Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengingatkan KJRI di Kuching, Sarawak untuk benar-benar memastikan bahwa PMI yang mereka kirim pulang ke RI melalui Kalbar negatif dari COVID-19 melalui pemeriksaan PCR yang valid.
"Kami minta Konjen RI di Sarawak untuk menggunakan hasil PCR yang valid, bukan abal-abal, sebelum memulangkan PMI ke Indonesia melalui Kalbar. Karena kami masih menemukan, ada PMI yang PCR dari Sarawak negatif, namun setelah di periksa ulang di Kalbar hasil nya positif," kata Harisson di Pontianak, Selasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Harisson mengingat Kalbar masuk 5 besar penyumbang kasus COVID-19 di Indonesia dengan jumlah 18 orang yang masih positif.
"18 orang ini merupakan PMI yang baru dipulangkan dari Sarawak melalui PLBN Entikong. Mereka memang menunjukkan hasil PCR negatif dari Sarawak. Namun, setelah di periksa ulang pada tanggal 15 November, 18 orang ini malah positif," tuturnya.
Untuk itu, kata Harisson, 18 PMI tersebut saat ini sedang di karantina di sejumlah rumah sakit diantaranya, Rumah Sakit Antonius Pontianak 2 orang, KKP Aruk Sajingan Sambas 8 orang dan KKP Entikong 8 orang.
Dia menjelaskan, 18 PMI yang dikarantina ini akan di lihat status vaksinasi COVID-19 nya. Bila sudah vaksinasi lengkap, maka mereka hanya dikarantina selama 3 hari dan di hari ke-3 akan di PCR lagi.
"Sedangkan kalau baru vaksinasi pertama, mereka dikarantina selama 5 hari, hari ke-4 di PCR. Bila dalam pemeriksaan PCR positif maka langsung di isolasi di Upelkes Pontianak selama 10 hari," katanya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang keluarganya baru pulang dari luar negeri agar bisa menerapkan Prokes ketat, agar terhindar dari penularan COVID-19.
"Kalau keluarga yang baru datang itu belum di PCR, segera sarankan untuk melakukan tes PCR, demi keselamatan keluarga. Jangan sampai mereka yang baru datang lalu menyebarkan virus bagi keluarganya di daerah," kata Harisson.