Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menandatangani penetapan lokasi (penlok) rencana bandara di Kabupaten Kayong Utara, ungkap Bupati Kayong Utara Citra Duani saat dihubungi di Sukadana.
"Sudah di tandatangani menteri tapi belum diterima," kata Citra Duani.
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah bekerja keras untuk memenuhi persyaratan penetapan lokasi untuk landasan pacu pesawat terbang pertama di negeri bertuah tersebut.
Saat ini Dinas Perhubungan Kayong Utara sedang menunggu dokumen penetapan lokasi dari Menteri Perhubungan Indonesia agar bisa dilihat langkah selanjutnya yang harus dilakukan pemda setempat.
"Iya, Penlok Bandar Udara Kayong Utara sudah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan. Saat ini, kami juga sedang diperintahkan untuk terus berkomunikasi dengan Kemenhub, guna memperoleh info, terkait dengan kapan salinan dokumen penlok tersebut, bisa diterima/diambil," kata Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat.
Untuk merealisasikan bandara tersebut Pemda Kayong Utara sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dari TNI Angkatan Udara dan saat ini sedang proses ganti rugi lahan bandara ke pemilik lahan rencana bandara tersebut di Desa Simpang Tiga dan Desa Riam Berasap.
"Untuk kepastiannya, menunggu salinan dokumen penlok diterima dahulu. Karena di dalam Keputusan Menteri tentang penlok bandara akan menyebutkan kewajiban - kewajiban apa saja yang harus dipenuhi oleh Pemda Kayong Utara," ujar dia.
Baca juga: Pembangunan Bandara Kayong Utara masuk tahap pembayaran ganti rugi lahan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Sudah di tandatangani menteri tapi belum diterima," kata Citra Duani.
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah bekerja keras untuk memenuhi persyaratan penetapan lokasi untuk landasan pacu pesawat terbang pertama di negeri bertuah tersebut.
Saat ini Dinas Perhubungan Kayong Utara sedang menunggu dokumen penetapan lokasi dari Menteri Perhubungan Indonesia agar bisa dilihat langkah selanjutnya yang harus dilakukan pemda setempat.
"Iya, Penlok Bandar Udara Kayong Utara sudah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan. Saat ini, kami juga sedang diperintahkan untuk terus berkomunikasi dengan Kemenhub, guna memperoleh info, terkait dengan kapan salinan dokumen penlok tersebut, bisa diterima/diambil," kata Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat.
Untuk merealisasikan bandara tersebut Pemda Kayong Utara sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dari TNI Angkatan Udara dan saat ini sedang proses ganti rugi lahan bandara ke pemilik lahan rencana bandara tersebut di Desa Simpang Tiga dan Desa Riam Berasap.
"Untuk kepastiannya, menunggu salinan dokumen penlok diterima dahulu. Karena di dalam Keputusan Menteri tentang penlok bandara akan menyebutkan kewajiban - kewajiban apa saja yang harus dipenuhi oleh Pemda Kayong Utara," ujar dia.
Baca juga: Pembangunan Bandara Kayong Utara masuk tahap pembayaran ganti rugi lahan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021