Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menerima empat penghargaan atas kinerja dalam Reformasi Birokrasi (RB) dan Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Dalam SAKIP diatur sebuah sistem kerja di mana seluruh perangkat daerah harus menetapkan sasaran-sasaran kinerja yang tepat untuk menyelesaikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang.

Setiap misi yang saya usung maka akan terdapat beberapa perangkat daerah yang bertanggungjawab terhadap setiap misi tersebut. Bersyukur usaha dan kerja keras bersama berbuah penghargaan, ujar Bupati Ketapang, Martin Rantan saat dihubungi di Ketapang, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa di dalam SAKIP untuk menyelesaikan misi Bupati yang diemban maka setiap perangkat daerah harus menyusun pembagian kerja yang jelas pada setiap tingkatan strukturnya.

"Untuk mengukur keberhasilan pencapaian kinerja setiap struktur yang ada pada setiap perangkat daerah. Maka indikator kinerja yang disusun harus saling berkontribusi hingga tingkat staf," jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa nilai pelaksanaan RB perangkat daerah Ketapang 2020 menunjukkan tren positif meningkat atas pencapaian tahun 2019 lalu.

"Saya juga ingin menginformasikan untuk nilai hasil evaluasi pelaksanaan RB Pemkab Ketapang 2020 oleh Kemenpan RB. Pemkab Ketapang meraih kategori CC dengan nilai 51.83 meningkat dari tahun 2019 dalam kategori CC dengan nilai 50.58," ungkapnya.

Bupati menegaskan bahkan untuk nilai SAKIP pada 2020 juga menunjukkan tren positif peningkatan atas implementasi SAKIP di Ketapang.

"Nilai hasil evaluasi terhadap implementasi SAKIP Pemkab Ketapang 2020 oleh Kemenpan RB Pemkab Ketapang meraih kategori B dengan nilai 60.11 meningkat dari tahun 2019," tutur Bupati.

Martin menambahkan bahwa Pemkab Ketapang adalah satu dari 5 Kabupaten/ Kota di Provinsi Kalimantan Barat pada 2020 yang meraih nilai SAKIP dengan kategori B ke atas.

"Pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama seluruh perangkat daerah yang ada," ujarnya.

Selanjutnya ia meminta semua perangkat daerah dan jajarannya untuk segera melakukan pembenahan terkait budaya lama yang kurang relevan dengan RB dan SAKIP ini.

"Saya minta semua kepala perangkat daerah agar menjadikan kategori nilai yang tertera di dalam piagam ini menjadi bahan evaluasi. Serta motivasi untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang," tegasnya.

Adapun piagam yang di dapat Pemkab Kabupaten Ketapang atas pencapaian prestasi dalam Reformasi dan SAKIP 2020 ada empat.

1. Piagam Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), piagam ini diberikan atas prestasi Kabupaten Ketapang dalam akuntabilitas kinerja tahun 2020 dengan predikat nilai B

2. Piagam Penghargaan Gubernur Kalimantan Barat yang merupakan keputusan Menpan RB dan keputusan Gubernur Kalbar sebagai prestasi pemerintah Kabupaten Ketapang dalam penyelenggaraan pelayanan publik kategori "Baik dengan catatan" tahun 2020

3. Piagam Penghargaan Gubernur Kalbar Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan kategori B

4. Piagam penghargaan Gubernur Kalbar kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan kategori C.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021