Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pontianak tahun 2022 berpotensi defisit karena terdapat beberapa penyesuaian dalam struktur RAPBD itu sehingga mempengaruhi besaran volumenya.

"Penyesuaian terhadap penerimaan dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2022, baik dari sisi pendapatan maupun belanja berdasarkan hasil rekonsiliasi Pemerintah Kota Pontianak dengan Kementerian Keuangan, sehingga RAPBD tahun 2022 mengalami potensi defisit sebesar Rp55,9 miliar," kata Edi Rusdi Kamtono, saat pidato Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan satu tahun di DPRD Kota Pontianak, Senin.

Dalam upaya pengelolaan pendapatan daerah, Pemkot Pontianak terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan penerimaannya dengan memperhatikan peran dunia usaha serta iklim investasi yang kondusif.

"Dari aspek belanja, Pemkot Pontianak terus fokus untuk membangun dan meningkatkan infrastruktur pelayanan publik, kualitas pendidikan, perbaikan pelayanan kesehatan, infrastruktur perkotaan, dan perbaikan lingkungan pemukiman, pariwisata serta lingkungan hidup dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Pelaksanaan pembangunan di Kota Pontianak dalam kurun waktu lebih dari satu dekade terakhir telah mengalami peningkatan dan kemajuan yang cukup pesat di berbagai bidang.

"Antara lain peningkatan pembangunan infrastruktur perkotaan, sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan serta sarana pelayanan publik lainnya yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pontianak," katanya.

Secara umum struktur RAPBD Kota Pontianak tahun 2022 terdiri dari tiga kelompok, yaitu pendapatan daerah, pembelanjaan daerah, dan pembiayaan daerah.

"Pendapatan daerah pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp1,82 triliun atau meningkat sebesar Rp46,87 miliar atau naik 2,65 persen. Jika dibandingkan dengan APBD 2021 sebesar Rp1,77 triliun," ucapnya.

Untuk belanja daerah tahun 2022 adalah sebesar Rp1,82 triliun atau menurun sebesar Rp53,69 miliar atau turun 2,87 persen, apabila dibandingkan dengan APBD tahun 2021 sebesar Rp1,87 triliun.

"Secara umum, volume RAPBD tahun 2022 sebesar Rp1,87 triliun, jika dibandingkan dengan volume APBD 2021 sebesar Rp1,91 triliun, maka mengalami penurunan sebesar 2,02 persen," ungkapnya.

Kelompok struktur RAPBD tahun 2022 terakhir adalah pembiayaan. Di dalam struktur RAPBD, pembiayaan terbagi menjadi dua bagian, yaitu penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

"Dari sisi penerima pembiayaan ditargetkan sebesar Rp58,55 miliar, terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya diproyeksi sebesar Rp58,50 miliar, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar Rp50 juta," ujarnya.

Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan, berupa penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah dianggarkan sebesar Rp15 miliar dan pembayaran pokok hutang sebesar Rp45 miliar.

"Untuk itu kami berharap dapat dibahas bersama dalam pembahasan formal antara Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak dengan tim dari Pemkot Pontianak," katanya.

Pewarta: Andilala dan Rian

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021