Kepolisian Daerah Kalimantan Barat resmi memberlakukan penggunaan scan Quick Response (QR) code pada aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh anggota dan tamu yang hendak masuk Mapolda Kalbar.

"Penggunaan aplikasi PeduliLindungi melalui scan barcode ini merupakan syarat wajib untuk memasuki Polda Kalbar," kata Karo SDM Polda Kalbar Kombes (Pol) Nuryanto di Pontianak, Senin.

Dia menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi ini tidak hanya berlaku untuk anggota Polri saja, tetapi juga untuk masyarakat yang datang wajib menunjukkan bukti telah divaksin dengan scan QR code di aplikasi PeduliLindungi tersebut.

Nuryanto berharap dengan mendownload aplikasi PeduliLindungi bertujuan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di Kalbar.

"Apalagi wilayah hukum Polda Kalbar menjadi nominasi ke-3 terdampak COVID-19 dari seluruh wilayah Indonesia, maka dengan itu jangan sampai kita anggap bahwa pandemi ini telah berakhir," ujar Nuryanto

Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku di Polda Kalbar saja, tapi berlaku di semua fasilitas yang sering dikunjungi masyarakat atau pemusatan massa.

"Untuk itu kami mengimbau agar seluruh masyarakat yang belum divaksin agar segera melakukan vaksinasi," katanya.

Saat ini, Provinsi Kalimantan Barat masuk tiga besar terbanyak penambahan baru kasus COVID-19 tingkat nasional per tanggal 21 Oktober 2021, hal itu berdasarkan data Satgas Nasional Penanganan COVID-19, terdapat 74 kasus baru di Kalbar pada Kamis (21/10).

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021