Kanwil DJP Kalimantan Barat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembentukan Tax Center dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia Pontianak, STIE Mulia Singkawang dan Universitas Kapuas secara daring di ruang rapat Lt. 2 Kanwil DJP Kalimantan Barat.

Penandatanganan PKS ini dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Ahmad Djamhari dengan Ketua STIE Indonesia Pontianak Herianto, Ketua STIE Mulia Singkawang Lucia Sutiono dan Rektor Universitas Kapuas Antonius.

Dalam sambutannya, Ahmad Djamhari mengucapkan terima kasih kepada tiga Perguruan Tinggi yang hadir dalam kegiatan Seremonial Penandatanganan Kerja Sama Pembentukan Tax Center di lingkungan Perguruan Tinggi masing-masing.

“Kami sangat bahagia bahwa tiga Perguruan Tinggi ini akan ikut bergabung dengan sepuluh Perguruan Tinggi yang dimana sebelumnya sudah   bergabung dalam program Tax Center”, kata Djamhari.

“Fungsi dan manfaat dari pembentukan Tax Center ini ialah sebagai pusat edukasi perpajakan di kampus dan masyarakat, pusat informasi perpajakan, sarana melakukan sosialisasi perpajakan dan mengadakan program Relawan Pajak”, jelas Djamhari.

“Selain itu juga, dapat menjadi sebagai mitra perumusan kebijakan, program magang untuk mahasiswa di Kantor Pajak dan sebagai mitra pemberdayaan Masyarakat”, tambah Djamhari.

Kegiatan ini menjadi satu rangkaian dalam acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) III Kanwil DJP Kalimantan Barat Tahun 2021.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021