Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kalimantan Barat, mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan kantor tersebut.

"Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini juga untuk melaksanakan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 196 tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum pelaksanaan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19," kata Kepala Disporapar Kalbar Windy Prihastari  di Pontianak, Kamis.

Dia menjelaskan, penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi ASN (aparatur sipil negara) dan tamu yang datang ke Kantor Disporapar Kalbar ini sebagai alat screening dalam penerapan protokol kesehatan mencegah masuknya COVID-19.

Sebelumnya Disporapar  Kalbar juga telah membentuk Satgas COVID-19, dan dengan penerapan aplikasi peduli lindungi ini akan terlihat jika ASN, pegawai kontrak dan tamu yang belum melaksanakan vaksin atau baru satu kali vaksin datanya akan diketahui, katanya.

"Di dalam aplikasi PeduliLindungi ini juga terlihat ketika kita melakukan dan termasuk hasil tes usap," ujarnya.

Dia menambahkan, ke depan seluruh destinasi wisata dan pelaksanaan event olahraga di Provinsi Kalbar juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. "Setelah ini kami harus mensosialisasikan program ini, tetapi harus memberikan contoh terlebih dahulu sebelum mensosialisasikan kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota Pontianak juga mulai menerapkan aplikasi Peduli Lindungi secara bertahap dan diprioritaskan di ruang-ruang publik terlebih, seperti mal, bioskop kemudian selanjutnya menyasar ke tempat-tempat di mana terdapat masyarakat berkumpul terutama di fasilitas umum.

Edi menjelaskan, penerapan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi akan dilakukan secara bertahap di ruang-ruang publik. Selain tempat-tempat tersebut, juga akan dilaksanakan di jajaran Pemkot Pontianak. Untuk itu, masyarakat diminta untuk memastikan telah memiliki aplikasi Peduli Lindungi.

"Namun bagi warga yang mungkin tidak memiliki smartphone, bisa membawa dokumen lainnya seperti sertifikat vaksin sebagai penggantinya," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021