Kopi liberika Kayong Utara akhirnya mendapat legalitas dan resmi menjadi varietas kopi pertama di Kalbar dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian Kementerian Pertanian RI.
"Untuk proses pendaftaran dilakukan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kayong Utara, atas nama Bupati Kayong Utara dan atas usulan diajukan masyarakat petani kopi Kayong Utara dengan nama Kelompok Tani Cahaya Kayong Seponti," ujar Penggiat Kopi Kalbar yang mendampingi petani, Gusti Iwan Darmawan saat dihubungi di Sukadana, Jumat.
Menurutnya, kopi liberika Kayong Utara terdaftar secara resmi dengan nomor 1750/PVL/2021 sebagai varientas lokal Kalbar melalui proses yang panjang dan tak mudah untuk mendapatkan legalitas dari lembaga resmi pemerintah tersebut.
“Tentunya ini berdasarkan hasil observasi dan analisa morfologi tanaman kopi liberika yang telah dibudidayakan masyarakat sejak puluhan tahun lalu,”tambahnya.
Iwan menjelaskan, varietas lokal kopi liberika ini tentunya bertujuan melindungi kopi yang telah dibudidayakan masyarakat dan tentunya mengalami perubahan dan mampu beradaptasi dengan kondisi lahan perkebunan rakyat di Kabupaten Kayong Utara.
“Pendaftaran varietas lokal kopi liberika ini bertujuan melindungi kopi Liberika yang telah dibudidayakan masyarakat dan tentunya telah mengalami perubahan dan mampu beradaptasi dengan kondisi lahan perkebunan rakyat di Kayong Utara. Disamping itu masyarakat Kayong Utara sudah tidak perlu bingung lagi mau memilih dan mengembangkan kopi pada lahannya,”jelasnya.
Ia menambahkan dengan terdaftar varietasnya juga bertujuan memperkuat identitas kopi khas daerah Kayong Utara serta dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat dalam penangkaran dan pengadaan bibit kopi iberika varietas Liberikayong di Kabupaten Kayong Utara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kayong Utara, Wahono menyambut baik adanya penambahan komoditi lokal telah terdaftar di Kementerian Pertanian setelah padi unggulan.
“Kita berbahagia sudah bertambah lagi satu komoditi lokal yang terdaftar di Kementerian Pertanian setelah padi unggulan lokal. Kopi Liberika Kayong yang sudah mulai dikenal masyarakat luas,”ungkapnya.
Wahono berharap ke depan hal ini dapat menjadi komoditi andalan dan kebanggan masyarakat Kabupaten Kayong Utara dan Kalbar. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Maka dengan sudah terdaftarnya kita berharap ke depan dapat menjadi komoditi andalan dan kebanggaan masyarakat Kayong Utara khususnya dan Kalbar Umumnya dan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat untuk peningkatan nilai ekonomi. Pemerintah Kabupaten Kayong Utara akan berupaya mengembangkan dan membina petani kopi. Selama ini kita berusaha merangkul berbagai pihak untuk terlibat dalam pengembangan kopi liberika Kayong seperti dari Bank Indonesia, fasilitator pak Gusti Iwan (Kojal Kopi) dan lain-lain,”kata dia.
Baca juga: Berburu kopi lokal Kalbar di Kota "1001 Warkop"
Baca juga: Sarnawi beri AHY kopi Liberika produksi petani Kayong Utara
Baca juga: Liber.Co binaan Poltesa mengembangkan produk kopi Sambas berasa pisang
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Untuk proses pendaftaran dilakukan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kayong Utara, atas nama Bupati Kayong Utara dan atas usulan diajukan masyarakat petani kopi Kayong Utara dengan nama Kelompok Tani Cahaya Kayong Seponti," ujar Penggiat Kopi Kalbar yang mendampingi petani, Gusti Iwan Darmawan saat dihubungi di Sukadana, Jumat.
Menurutnya, kopi liberika Kayong Utara terdaftar secara resmi dengan nomor 1750/PVL/2021 sebagai varientas lokal Kalbar melalui proses yang panjang dan tak mudah untuk mendapatkan legalitas dari lembaga resmi pemerintah tersebut.
“Tentunya ini berdasarkan hasil observasi dan analisa morfologi tanaman kopi liberika yang telah dibudidayakan masyarakat sejak puluhan tahun lalu,”tambahnya.
Iwan menjelaskan, varietas lokal kopi liberika ini tentunya bertujuan melindungi kopi yang telah dibudidayakan masyarakat dan tentunya mengalami perubahan dan mampu beradaptasi dengan kondisi lahan perkebunan rakyat di Kabupaten Kayong Utara.
“Pendaftaran varietas lokal kopi liberika ini bertujuan melindungi kopi Liberika yang telah dibudidayakan masyarakat dan tentunya telah mengalami perubahan dan mampu beradaptasi dengan kondisi lahan perkebunan rakyat di Kayong Utara. Disamping itu masyarakat Kayong Utara sudah tidak perlu bingung lagi mau memilih dan mengembangkan kopi pada lahannya,”jelasnya.
Ia menambahkan dengan terdaftar varietasnya juga bertujuan memperkuat identitas kopi khas daerah Kayong Utara serta dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat dalam penangkaran dan pengadaan bibit kopi iberika varietas Liberikayong di Kabupaten Kayong Utara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kayong Utara, Wahono menyambut baik adanya penambahan komoditi lokal telah terdaftar di Kementerian Pertanian setelah padi unggulan.
“Kita berbahagia sudah bertambah lagi satu komoditi lokal yang terdaftar di Kementerian Pertanian setelah padi unggulan lokal. Kopi Liberika Kayong yang sudah mulai dikenal masyarakat luas,”ungkapnya.
Wahono berharap ke depan hal ini dapat menjadi komoditi andalan dan kebanggan masyarakat Kabupaten Kayong Utara dan Kalbar. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Maka dengan sudah terdaftarnya kita berharap ke depan dapat menjadi komoditi andalan dan kebanggaan masyarakat Kayong Utara khususnya dan Kalbar Umumnya dan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat untuk peningkatan nilai ekonomi. Pemerintah Kabupaten Kayong Utara akan berupaya mengembangkan dan membina petani kopi. Selama ini kita berusaha merangkul berbagai pihak untuk terlibat dalam pengembangan kopi liberika Kayong seperti dari Bank Indonesia, fasilitator pak Gusti Iwan (Kojal Kopi) dan lain-lain,”kata dia.
Baca juga: Berburu kopi lokal Kalbar di Kota "1001 Warkop"
Baca juga: Sarnawi beri AHY kopi Liberika produksi petani Kayong Utara
Baca juga: Liber.Co binaan Poltesa mengembangkan produk kopi Sambas berasa pisang
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021