Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri langsung Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi. Serta Pengambilan Keputusan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Ketapang tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di Gedung DPRD Ketapang, Kamis.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi didampingi Suprapto, Mat Hoji, Jamhuri Amir para Wakil Ketua. Pendapat akhir terhadap Raperda tentang APBD TA 2022 disampaikan oleh perwakilna Fraksi-Fraksi.
Baca juga: Sekda pimpin persiapan rapat kerja dengan Badan Anggaran DPRD Ketapang
Fraksi Golkar disampaikan oleh Gusmani, Fraksi PDIP oleh Ismanto, Fraksi Gerindra oleh Akim, Fraksi Hanura-Demokrat oleh Tini, Fraksi Nasdem oleh Irawan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh Puadi dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh Suryanto.
Ketujuh Fraksi tersebut menerima dan menyetujui terhadap Raperda Ketapang tentang APBD TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda. Rapat diakhiri dengan Pembacaan Nota Kesepakatan oleh Sekretaris DPRD Ketapang, Maryadi Asmu’ie terkait Penetapan APBD Ketapang TA 2022 menjadi Perda. Kesepakatan tersebut, ditandatangani oleh Bupati dan seluruh unsur Pimpinan DPRD Ketapang.
Baca juga: DPRD Kayong Utara sayangkan pemotongan anggaran jalan Siduk - Sukadana
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi didampingi Suprapto, Mat Hoji, Jamhuri Amir para Wakil Ketua. Pendapat akhir terhadap Raperda tentang APBD TA 2022 disampaikan oleh perwakilna Fraksi-Fraksi.
Baca juga: Sekda pimpin persiapan rapat kerja dengan Badan Anggaran DPRD Ketapang
Fraksi Golkar disampaikan oleh Gusmani, Fraksi PDIP oleh Ismanto, Fraksi Gerindra oleh Akim, Fraksi Hanura-Demokrat oleh Tini, Fraksi Nasdem oleh Irawan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh Puadi dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh Suryanto.
Ketujuh Fraksi tersebut menerima dan menyetujui terhadap Raperda Ketapang tentang APBD TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda. Rapat diakhiri dengan Pembacaan Nota Kesepakatan oleh Sekretaris DPRD Ketapang, Maryadi Asmu’ie terkait Penetapan APBD Ketapang TA 2022 menjadi Perda. Kesepakatan tersebut, ditandatangani oleh Bupati dan seluruh unsur Pimpinan DPRD Ketapang.
Baca juga: DPRD Kayong Utara sayangkan pemotongan anggaran jalan Siduk - Sukadana
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021