Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan negara agar mawas diri dalam mengambil setiap kebijakan, sebab rakyat merupakan subjek dari kebijakan publik dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
"Negara dalam mengambil kebijakan publik harus mawas diri, mendengarkan aspirasi rakyat, dapat mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil," kata Puan saat membacakan pidato penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Untuk itu, dia mengingatkan negara harus hadir dalam melindungi rakyat, mencerdaskan hidup rakyat, dan menyejahterakan rakyat.
Dia juga mengajak pemerintah untuk meneguhkan komitmen bersama agar dapat merespons setiap keluhan masalah masyarakat secara cepat dan tepat. Mulai dari permasalahan lapangan pekerjaan, sekolah, layanan rumah sakit, petani maupun nelayan, dan lain sebagainya.
"Bagi rakyat yang membutuhkan kehadiran negara dalam menyelesaikan urusan hidupnya, menunggu satu hari saja akan terasa sangat lama, tetapi bagi kita, DPR RI dan pemerintah, terkadang membahas masalah rakyat dan mencari solusinya seringkali bisa berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun,” tuturnya.
Dalam merespon keluhan masyarakat, dia pun mengingatkan agar negara harus hadir tanpa harus menunggu rakyat memviralkan dan menuntut kehadiran negara.
Meski demikian, Puan mengatakan bahwa bertindak cepat tidak serta merta mengabaikan tata kelola yang baik, melainkan bertindak cepat secara terukur dan taat pada prinsip-prinsip yang berintegritas.
"Niat baik saja tidak cukup dalam membuat kebijakan publik, diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan kewenangannya,” ujarnya.
Dia lantas berkata, “Kita harus membangun budaya kerja membiasakan yang benar dan bukannya malah membenarkan yang biasa."
Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 turut dihadiri sejumlah Wakil Ketua DPR RI yakni Sufmi Dasco, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir dalam permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota, hadir 248 (anggota), izin 45 orang dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan.
Adapun DPR RI akan memasuki masa reses mulai 26 Maret hingga 16 April 2025.