Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, menjadi kabupaten pertama di Kalimantan Barat yang menerapkan zero over dimensi dan over loading (Odol) bagi kendaraan bermuatan yang melintasi ruas jalan kabupaten itu.

"Penanganan Odol ini kita lakukan untuk menjaga kualitas jalan sekaligus juga menjaga supaya tidak ada ruang konflik di masyarakat apalagi Kubu Raya ini menjadi daerah yang memiliki pintu masuk darat di Kalbar, sehingga kualitas jalan harus kita perhatikan," kata Muda saat pencanangan kegiatan penanganan over dimensi dan over loading (Odol) bagi kendaraan berat di kabupaten itu, di Sungai Raya, Rabu.

Baca juga: Larangan truk kelebihan muatan dan dimensi ditunda akibat COVID-19

Muda menjelaskan, arus lalu lintas kendaraan angkutan di Kubu Raya saat ini semakin tinggi, karena di ketahui Kubu Raya menjadi daerah penyuplai kebutuhan pokok dan bahan baku industri di Kalbar. Sehingga semakin banyak kendaraan muatan yang melintas di kabupaten itu.

"Contohnya, hasil pertanian dan perkebunan Kubu Raya seperti beras, pisang, pinang dan kelapa serta kelapa sawit yang cukup besar, di mana komoditi ini diangkut menggunakan kendaraan bermuatan yang tentu harus dijaga dimensi kendaraannya agar tidak over loading, sehingga kualitas jalan kita bisa terjaga," tuturnya.

Untuk mengantisipasi Odol kendaraan bermuatan, pihaknya telah membuat regulasi dan sudah di Perda-kan, di mana hal itu sudah disepakati bersama sejumlah pihak, baik pelaku usaha, perusahaan, termasuk juga melibatkan TNI dan Polri.

Baca juga: Gapki siapkan strategi hadapi kebijakan bebas truk kelebihan muatan

Terkait penerapan Odol tersebut, pihaknya tentu melibatkan Kementerian Perhubungan melalui Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kalbar dan Dinas Perhubungan baik tingkat kabupaten maupun provinsi.

"Kita harapkan ini bisa diterapkan dengan baik, demi kepentingan masyarakat banyak, karena kalau jalan kita terjaga, tentu anggaran untuk pemeliharaannya tidak terlalu besar dan bisa kita gunakan untuk keperluan masyarakat yang lain," kata Muda.

Di tempat yang sama, Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam menambahkan, dengan penerapan Odol tersebut, pihaknya meminta Dishub Kubu Raya untuk memonitor dan mengawasi semua dengan sistem yang telah dibuat.

"Dalam hal ini, masyarakat dan pemerintah desa serta RT tentu harus terlibat aktif dalam melakukan pengawasan dan monitoring kendaraan yang lewat di lingkungan mereka. Karena dengan kondisi jalan yang baik, tentu akan mengefisienkan membuat pembangunan lebih cepat," kata Yusran.

Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya, Odang Prasetyo menambahkan, pihaknya akan mendorong semua pihak, khususnya pemilik kendaraan muatan baik pribadi maupun perusahaan untuk mematuhi ketetapan yang telah disepakati bersama.

"Untuk penerapan penanganan Odol ini, Kubu Raya menjadi kabupaten pertama di Kalbar yang melaksanakannya. Untuk itu, ke depan, kita akan maksimalkan dengan menerapkan Perda yang sudah dibuat, sehingga semua pihak harus menaatinya," kata Odang.

Baca juga: Sampan Diduga Kelebihan Muatan Tenggelam di Sambas
Baca juga: Dishub Diminta Imbau Angkutan Tidak Kelebihan Muatan
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021