Kantor Perwakilan Wilayah BI Kalbar meluncurkan asesmen dan roadmap asesmen dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi dan 14 kabupaten atau kota sekaligus peresmian implementasi QRIS PT BPD Kalbar 2021 dalam rangka mewujudkan elektronifikasi transaksi Pemda.

"Kegiatan ini merupakan tingkat tinggi pertemuan BI bersama kepala daerah dalam rangka mewujudkan elektronifikasi transaksi pemda secara penuh di Kalbar,"ujar  Kepala KPw BI Kalbar, Agus Chusaini di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa Provinsi Kalbar merupakan provinsi pertama se Kalimantan yang berhasil membentuk seluruh TP2DD yang telah secara bersama resmikan pada kegiatan Saprahan Khatulistiwa pada 7 Juni 2021 lalu. Pencapaian tersebut merupakan bentuk sinergi yang erat antar instansi di Kalbar.

"Pembentukan TP2DD akan menjadi forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait  yang dibentuk untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan elektronifikasi transaksi Pemda, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan tata kelola keuangan yang terintegrasi," jelas dia.

Ia menambahkan tindak lanjut dari pembentukan tersebut ialah penyusunan asesmen serta roadmap TP2DD. Roadmap dimaksud akan menjadi pedoman dalam melaksanakan program kerja untuk secara bersama mencapai tujuan yaitu elektronifikasi transaksi pemda (ETP) secara penuh di Kalbar.

"Perkembangan elektronifkasi transaksi daerah di Kalbar mengalami peningkatan. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Bank Indonesia, elektronifikasi transaksi Pemda di Kalbar pada sisi pengeluaran sepenuhnya telah diimplementasikan secara non tunai," kata dia.

Lebih lanjut pada sisi penerimaan, penerimaan pajak baik Provinsi maupun kabupaten/kota telah diimplementasikan secara non tunai dengan berbagai kanal pembayaran, di antaranya e-commerce, mobile banking, ATM, Indomaret/Alfamart serta dompet elektronik. Ditinjau dari sisi penerimaan daerah retribusi, elektronifikasi transaksi masih menjadi perhatian untuk dapat diimplementasikan secara penuh.

"Potensi elektronifikasi transaksi pemda masih besar, dilihat dari keberagaman kanal pembayaran serta objek penerimaan daerah. Namun demikian, elektronifikasi transaksi Pemda dihadapkan pada beberapa tantangan diantaranya kondisi geografis, peningkatan kualitas sumber daya manusia, mekanisme sistem pembayaran dan infrastruktur jaringan, pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pemutakhiran regulasi," jelas dia.

Menurut dia dibalik tantangan yang ada masih terdapat cerita sukses implementasi ETP di Kalbar yaitu pembayaran pajak PBB P2 di Kabupaten Kubu Raya serta Kota Singkawang yang telah dapat dilakukan melalui berbagai platform e-commerce.

"Lebih lanjut disampaikan, saat ini PT BPD Kalbar telah memperoleh izin Quick Response code Indonesia Standard (QRIS) sehingga ke depan kami harapkan, penerimaan daerah dapat menggunakan QRIS sebagai salah satu opsi pembayaran penerimaan daerah," kata dia.

Pewarta: Dedi /Ponco

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021