Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sekadau melakukan olah TKP terkait percobaan pencurian pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Kantor Kas Bank Kalbar, Kecamatan Nanga Mahap.

"Olah TKP diperlukan untuk mencari informasi dan mengumpulkan bukti yang diduga berkaitan dengan suatu peristiwa atau tindak pidana. Saat ini, Kepolisian berhasil mengumpulkan beberapa bukti sebagai petunjuk awal untuk bisa mengungkap peristiwa yang terjadi pada Kamis dinihari (9/12/2021) sekitar pukul 00.59 WIB," kata Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Iptu Anuar Syarifuddin (10/12).

Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku "skimming" ATM

Baca juga: Polda Kalbar tangkap dua perusak 14 mesin ATM di Pontianak

Dari hasil olah TKP ditemukan bekas sidik jari. Pelaku yang diperkirakan berjumlah 2 orang berdasarkan hasil rekaman CCTV yang terpasang di mesin ATM Kantor Kas Bank Kalbar Kecamatan Nanga Mahap.

"Pelaku diperkirakan 2 orang. Kami telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang terekam kamera CCTV saat melancarkan aksinya. Hasil olah TKP selanjutnya, pelaku berusaha membobol mesin ATM dengan cara merusak cover lubang kunci brangkas menggunakan obeng dan pahat, namun tidak berhasil," tuturnya.
Petugas memasang Police Line di tempat lokasi kejadian (ANTARA/HO-Humas Polres Sekadau)

Dia menambahkan, uang dalam brangkas sebesar Rp.108.000.000,- masih utuh, belum sempat diambil pelaku. Hal ini sesuai dengan perhitungan manual dan sistem yang ada di Bank tersebut.

"Untuk sementara waktu uang di dalam brangkas telah dikosongkan oleh pihak Bank. Police Line masih terpasang di lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan selanjutnya," jelasnya.

Baca juga: Kebakaran ruangan ATM tidak ganggu layanan

Pewarta: Rilis

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021