Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 yang sebelumnya pernah ditolak agar direvisi terlebih dahulu oleh eksekutif.

"Mengenai substansi pada Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 dengan jumlah pendapatan sebesar Rp1,062 miliar lebih. Kemudian jumlah belanja sebesar Rp1,327 triliun. Jumlah defisit lebih dari Rp264 juta. Jumlah penerimaan pembiayaan daerah Rp267 juta. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp2,976 miliar serta pembiayaan netto sebesar Rp264 juta," ujar Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.

Baca juga: APBD Kota Singkawang tahun 2022 sebesar Rp869 miliar

Fransiskus turut melampirkan beberapa catatan dan rekomendasi terhadap APBD tahun anggaran 2022 seperti di antaranya Pemkab Bengkayang melalui OPD terkait diminta untuk terus berupaya meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah, berupa penarikan pajak dan retribusi daerah.

"Kemudian Pemkab Bengkayang diminta untuk terus berupaya meningkatkan sumber-sumber pendapatan dari dana alokasi khusus (DAK), serta dana transfer lainnya dari pemerintah pusat dan provinsi. Begitu pula menyangkut kebijakan pemkab terkait pinjaman PEN dalam rangka pemulihan ekonomi dan pembangunan akibat dampak pandemi COVID- 19, serta demi kepentingan masyarakat," kata dia.

Baca juga: Sintang sahkan APBD Tahun 2022 sebesar Rp1,7 triliun

Sementara itu, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis menilai disetujuinya APBD tahun 2022 oleh legislatif merupakan langkah yang baik. Dirinya turut berterima kasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Bengkayang yang telah menyelesaikan Raperda APBD menjadi Perda Kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2022 mendatang. Meskipun sempat terjadi dinamika terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2022 beberapa waktu lalu.

"Tentunya kita optimis dengan disetujuinya APBD tahun 2022 ini, kita dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang baik itu dalam meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan sosial maupun meningkatkan sarana dan pelayanan kesehatan," jelas dia.

Baca juga: Kayong Utara sahkan APBD 2022 sebesar Rp666,61 miliar

Sebastianus juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat khususnya Gubernur.

"Saya juga ucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Barat yang sebelumnya telah memfasilitasi mediasi antara legislatif dan eksekutif guna membantu mencari solusi menyangkut Raperda APBD kabupaten Bengkayang tahun 2022 mendatang," ucapnya.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021