Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali meluncurkan pelayanan pencetakan KTP elektronik secara serentak di lima kecamatan yang dipusatkan di aula kantor Camat Rasau Jaya.

"Layanan pencetakan KTP elektronik ini ini sangat diperlukan sekali karena akan mempermudah da mempercepat masyarakat di lima kecamatan itu untuk mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Akta Nikah," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan usai peluncuran pencetakan KTP elektronik, di Rasau Jaya, Selasa.

Selain itu, katanya, masyarakat bisa langsung membuat Kartu Identitas Anak (KIA) bagi ibu yang telah melahirkan, karena Pemkab Kubu Raya juga akan memberikan setiap anak-anak yang baru lahir untuk mendapatkan KIA.

Ke depan, Muda menambahkan, Pemkab Kubu Raya melalui Disdukcapil akan terus mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan warga Kubu Raya, karena hal ini sangat penting agar bisa meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

"Jika IPM kita meningkat, maka setiap rumah tangga nantinya bisa lebih mudah urusannya, lebih cepat menerima pelayanan, tidak besar mengeluarkan biayanya dan yang pasti masyarakat akan lebih tenang dan bahagia," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya Nurmarini Mohtar mengatakan, adapun kelima kecamatan yang hari ini dilakukan launching serentak pencetakan KTP elektronik, diantaranya Kecamatan Kubu, Terentang, Teluk Pakedai, Sungai Raya dan Rasau Jaya.

"Sebelumnya pada tahun 2020, kita juga sudah melaunching pencetakan KTP el di tiga kecamatan, diantaranya Kecamatan Sungai Kakap, Batu Ampar dan Kecamatan Sungai Ambawang sedangkan untuk Kecamatan Kuala Mandor B akan dilakukan pada tahun 2022 ini," kata Nurmarini.

Nurmarini menambahkan, pengadaan alat pencetakan KTP elektronik ini merupakan komitmen dari Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang pada tahun 2021 lalu, pihaknya telah mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar untuk melakukan pengadaan alat cetak KTP elektronik di lima kecamatan ini.

“Pencetakan KTP elektronik ini kita prioritaskan bagi penduduk yang KTP elektronik nya hilang dan rusak. Selain itu bagi warga yang mengikuti program layanan terintegrasi di kecamatan yang datang dan mengurus satu dokumen, maka akan kita berikan tiga dokumen sekaligus bagi warga yang mengikuti program Pelayanan Akta Nikah Terintegrasi Siak (PANTAS) yang bekerjasama antara Dukcapil dan kecamatan," tuturnya. 

Nurmarini menjelaskan, program PANTAS ini dilakukan, ketika ada warga yang melakukan proses pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), maka pihaknya akan langsung berikan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Nikah. Yang mana setelah launching pencetakan KTP El ini maka, pencetakan dua dokumen itu bisa langsung dilakukan di kecamatan dan tidak perlu lagi ke kabupaten.

"Memang sebelum adanya alat cetak ini di kecamatan, dulu pencetakannya harus ke kabupaten terlebih dahulu dan tentunya memerlukan waktu yang cukup panjang. Namun, saat ini pencetakannya sudah bisa dilakukan di kecamatan," ujarnya.

Nurmarini menargetkan proses pencetakan KTP El ini dilakukan paling cepat satu hari dan paling lama tiga hari, karena pihaknya masih tergantung pada jaringan yang ada di pemerintah pusat, namun terkadang juga terjadi masalah pada perapian data penduduk. Karena masih banyak data penduduk yang ganda, tidak aktif dan semua itu harus kita rapikan dulu.

"Jika data penduduk sudah rapi, maka proses pencetakan KTP El akan lebih cepat dan dalam satu hari bisa selesai, namun jika ditemukan data yang bermasalah, maka akan lama juga proses pencetakannya. Makanya kita akan secepatnya melakukan perbaikan-perbaikan dan perapian data penduduk," katanya.





 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022