Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kabupaten Kubu Raya melakukan perekaman mobile program kartu tanda penduduk elektronik terhadap masyarakat di Desa Teluk Pakedai Satu.
"Alhamdulillah, sebanyak 90 warga yang sebelumnya belum memiliki KTP Elektronik sudah melakukan perekaman mobile untuk program KTP Elektronik oleh Discapilduk Kubu Raya," kata Kepala Desa Teluk Pakedai Satu, Edy saat dihubungi di Teluk Pakedai, Jumat.
Ia menjelaskan, dengan telah dilakukan sistem "jemput bola" tersebut, maka tinggal 23 warga masyarakat Desa Teluk Pakedai Satu yang belum melakukan perekaman, dikarenakan terkendala tidak adanya kelengkapan administrasi.
"Dari sekitar 782 warga desa kami yang berusia 17 tahun ke atas, tinggal sekitar 23 orang saya yang hingga kini belum memiliki KTP Elektronik," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kades Teluk Pakedai Satu menyampaikan, ucapan terima kasihnya kepada Discapilduk Kubu Raya yang telah mendatangkan peralatan langsung ke desanya guna melayani masyarakat untuk melakukan perekaman untuk KTP Elektronik.
"Kami berharap model pelayanan jemput bola ini, terus dilakukan, dan termasuk pelayanan lainnya, sehingga bisa membantu masyarakat, karena jarak Desa Teluk Pakedai Satu dengan ibukota kabupaten cukup jauh, yakni bisa menggunakan transportasi sungai dan darat yang memerlukan waktu dua hingga tiga jam," ujarnya.
Sementara itu, Staf Discapilduk Kubu Raya, Maman menyatakan, program mobile KTP Elktronik tersebut, guna memudahkan masyarakat dalam melakukan perekaman program KTP Elektronik.
"Perekaman KTP Elektronik ini, kami lakukan tanpa dipungut biaya yang digelar di Pondok Informasi Perikanan milik Desa Teluk Pakedai Satu," ujarnya.
Discapilduk Kubu Raya Lakukan Perekaman Mobile KTP Elektronik
Jumat, 5 Agustus 2016 12:10 WIB