Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mulai Kamis (12/1) hanya bisa melaksanakan vaksinasi booster bagi warga lanjut usia (lansia) saja, kata Kepala Dinas Kesehatan setempat, Sidiq Handanu.
"Khusus di Pontianak, vaksinasi booster hanya diperkenankan untuk warga yang berusia 60 tahun ke atas atau lansia, dan belum diperkenankannya bagi warga usia 18 tahun ke atas disebabkan penentuan capaian vaksinasi dasar mengacu pada data nomor induk kependudukan (NIK) sehingga jumlah capaian vaksinasi belum mencapai target," kata Sidiq Handanu di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dengan memberikan sosialisasi kepada tenaga kesehatan (nakes) untuk pelaksanaan vaksinasi booster tersebut.
"Sebenarnya capaian vaksinasi di Kota Pontianak apabila berdasarkan data pemberian vaksin di pelayanan kesehatan sudah melampaui target yakni lebih dari 80 persen," ungkapnya.
Oleh karena, pemerintah pusat menggunakan data vaksinasi berdasarkan NIK sehingga capaian vaksinasi di Kota Pontianak baru mencapai 67 persen dan lansia 49 persen, kata Sidiq.
Hal itulah yang menyebabkan vaksinasi booster baru diperkenankan bagi lansia.
Sidiq menambahkan, untuk mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster, penerima vaksin harus terlebih dahulu mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Vaksinasi booster ini memperkuat kadar antibodi yang ada di dalam tubuh manusia. Jika dosis pertama adalah menstimulir, lalu ditingkatkan dengan dosis kedua satu bulan kemudian.
"Menurut penelitian, dalam kurun waktu enam bulan ada penurunan antibodi sehingga harus distimulasi lagi dengan dosis ketiga maka antibodi akan meningkat lagi," kata Sidiq.
Dalam pemberian vaksinasi booster ini harus hati-hati. Sebab jenis vaksin ketiga atau booster bisa dengan jenis yang sama atau berbeda dari jenis vaksin sebelumnya.
"Pemberian dosis vaksin juga berbeda karena untuk beberapa jenis vaksin ada yang hanya diberikan setengah dari dosis," ungkapnya.
Untuk di Kota Pontianak, Sidiq menyebut hanya tersedia tiga jenis vaksin yakni sinovac, pfizer dan moderna. Untuk dosis ketiga atau booster, menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin.
"Jadi masyarakat tidak boleh memilih-milih jenis vaksin sebab kalau masyarakat memilih-milih jenis vaksin maka kita akan kesulitan untuk mendistribusikannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Khusus di Pontianak, vaksinasi booster hanya diperkenankan untuk warga yang berusia 60 tahun ke atas atau lansia, dan belum diperkenankannya bagi warga usia 18 tahun ke atas disebabkan penentuan capaian vaksinasi dasar mengacu pada data nomor induk kependudukan (NIK) sehingga jumlah capaian vaksinasi belum mencapai target," kata Sidiq Handanu di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dengan memberikan sosialisasi kepada tenaga kesehatan (nakes) untuk pelaksanaan vaksinasi booster tersebut.
"Sebenarnya capaian vaksinasi di Kota Pontianak apabila berdasarkan data pemberian vaksin di pelayanan kesehatan sudah melampaui target yakni lebih dari 80 persen," ungkapnya.
Oleh karena, pemerintah pusat menggunakan data vaksinasi berdasarkan NIK sehingga capaian vaksinasi di Kota Pontianak baru mencapai 67 persen dan lansia 49 persen, kata Sidiq.
Hal itulah yang menyebabkan vaksinasi booster baru diperkenankan bagi lansia.
Sidiq menambahkan, untuk mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster, penerima vaksin harus terlebih dahulu mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Vaksinasi booster ini memperkuat kadar antibodi yang ada di dalam tubuh manusia. Jika dosis pertama adalah menstimulir, lalu ditingkatkan dengan dosis kedua satu bulan kemudian.
"Menurut penelitian, dalam kurun waktu enam bulan ada penurunan antibodi sehingga harus distimulasi lagi dengan dosis ketiga maka antibodi akan meningkat lagi," kata Sidiq.
Dalam pemberian vaksinasi booster ini harus hati-hati. Sebab jenis vaksin ketiga atau booster bisa dengan jenis yang sama atau berbeda dari jenis vaksin sebelumnya.
"Pemberian dosis vaksin juga berbeda karena untuk beberapa jenis vaksin ada yang hanya diberikan setengah dari dosis," ungkapnya.
Untuk di Kota Pontianak, Sidiq menyebut hanya tersedia tiga jenis vaksin yakni sinovac, pfizer dan moderna. Untuk dosis ketiga atau booster, menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin.
"Jadi masyarakat tidak boleh memilih-milih jenis vaksin sebab kalau masyarakat memilih-milih jenis vaksin maka kita akan kesulitan untuk mendistribusikannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022