Terkait keluhan warga adanya lampu penerangan jalan umum (LPJU) tidak menyala hampir satu tahun di Jalan Arif Rahman Hakim Kecamatan Benua Kayong. Kemudian mengkritisi kinerja mantan Kapala Dinas Perhubungan (Dishub) Ketapang, Joko Prastowo dianggap tak pernah mengontrol ke lapangan.

Joko Prastowo mengimbau agar masyarakat sebaiknya melaporkan hal itu ke Dishub Ketapang. Setelah itu tentu oleh Dishub akan turun ke lapangan menindaklanjuti untuk memperbaikinya. Ia mengimbau pihak Pemerintah Desa setempat juga berperan aktif menyampaikan informasi jika ada LPJU yang tak berfungsi.

Baca juga: Warga kritisi penjabat lama Dishub Ketapang terkait lampu jalan padam

"Sampaikan informasi bahwa ada PJU tak menyala," imbau Joko yang sekarang sejak akhir 2021 lalu sudah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemerintah Kabupaten Ketapang di ruang kerjanya, Rabu sore.

Ia menjelaskan ketika masih menjadi Kapala Dishub Ketapang kondisi yang harus dilayani pihaknya mencakup 20 kecamatan se Kabupaten Ketapang. "Terhadap kondisinya saat saya menjabat di sana, sarana kendaraan atau mobil sky lift untuk memperbaiki LPJU hanya satu," ungkapnya.

Baca juga: Kabupaten Ketapang akan dipasang 10 ribu lampu jalan tenaga surya

"Kemudian petugas Dishub sangat terbatas tapi harus melayani 20 kecamatan se Ketapang yang sangat luas ditambah Kota Ketapang ini. Jadi mohon maaf sebelumnya, sebenarnya kondisi ini sudah tidak layak," lanjutnya.

"Saya juga kasihan melihat teman-teman yang bertugas merawat LPJU di Dishub itu. Tak ada petugas di tiap kecamatan sehingga mereka semua harus melakukan perkerjaan se Ketapang ini. Kalau mereka pergi memperbaiki ke kecamatan yang jauh pasti memerlukan beberapa hari," lanjutnya.

Baca juga: Tahun ini Dishub Kapuas Hulu prioritaskan kelengkapan jalan

"Jadi kalau memang ada LPJU yang tak berfungsi sebaiknya laporkan ke Dishub Karena tidak mungkin petugas bisa memantau semuanya. Saya secara pribadi malah senang mendapatkan informasi seperti ini yang artinya masyarakat membantu kita," ujarnya.

Ia menambahkan, kemudian terkait anggaran untuk memperbaikinya tidak sesuai dengan jumlah LPJU yang harus dipelihara. Misalnya dibutuhkan biaya Rp 3 milyar tapi hanya diberi anggaran Rp 600 juta saja. Jadi memang anggarannya tidak cukup untuk merawat semua LPJU se Ketapang.

Selanjutnya terkait masyarakat mengeluh kan sudah bayar pajak LPJU. Menurutnya masyarakat membayar bukan ke Dishub tapi ke PLN kemudian disetor ke kas daerah.

Pewarta: Subandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022