Pemerintah Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat akan membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) skala kota dengan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu, mengatakan bahwa pemerintah berencana membangun dua Instalasi pengolahan air limbah domestik yang mencakup 16.500 sambungan rumah dari Jalan Kom. Yos Sudarso hingga Jalan Martapura.
Baca juga: Pemkot Pontianak bangun sistem pengolahan air limbah domestik skala kota
"Harapan kita kalau ini terbangun kurang lebih ada 16 ribu sambungan maka akan berpengaruh terhadap kualitas lingkungan kita, sehingga menjadi semakin lebih bersih dan terkelola dengan baik," katanya.
Menurut dia, dalam hal ini pemerintah kota bertanggung jawab melakukan pembebasan lahan yang akan digunakan untuk membangun instalasi pengolahan air limbah domestik.
Wali Kota mengatakan bahwa lahan yang akan digunakan untuk membangun instalasi pengolahan air limbah meliputi lahan di Nipah Kuning yang sudah menjadi milik pemerintah kota dan lahan di Martapura yang masih dalam proses pembebasan lahan.
Baca juga: Pemkot Pontianak kaji opsi lahan IPAL domestik skala perkotaan
Direktur Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Prasetyo mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam mengatasi pencemaran lingkungan.
"Tentunya kami mengapresiasi apa yang saat ini dilakukan Pemkot Pontianak, khususnya dalam rangka persiapan pembangunan sistem pengelolaan limbah domestik terpusat untuk Kota Pontianak yang difasilitasi oleh Kementerian PUPR," katanya.
Pembangunan sistem pengolahan air limbah domestik dengan 16.500 sambungan rumah di Kota Pontianak ditargetkan selesai dalam waktu enam tahun.
Baca juga: Landak siapkan rencana induk penyelenggaraan SPALD
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu, mengatakan bahwa pemerintah berencana membangun dua Instalasi pengolahan air limbah domestik yang mencakup 16.500 sambungan rumah dari Jalan Kom. Yos Sudarso hingga Jalan Martapura.
Baca juga: Pemkot Pontianak bangun sistem pengolahan air limbah domestik skala kota
"Harapan kita kalau ini terbangun kurang lebih ada 16 ribu sambungan maka akan berpengaruh terhadap kualitas lingkungan kita, sehingga menjadi semakin lebih bersih dan terkelola dengan baik," katanya.
Menurut dia, dalam hal ini pemerintah kota bertanggung jawab melakukan pembebasan lahan yang akan digunakan untuk membangun instalasi pengolahan air limbah domestik.
Wali Kota mengatakan bahwa lahan yang akan digunakan untuk membangun instalasi pengolahan air limbah meliputi lahan di Nipah Kuning yang sudah menjadi milik pemerintah kota dan lahan di Martapura yang masih dalam proses pembebasan lahan.
Baca juga: Pemkot Pontianak kaji opsi lahan IPAL domestik skala perkotaan
Direktur Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Prasetyo mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam mengatasi pencemaran lingkungan.
"Tentunya kami mengapresiasi apa yang saat ini dilakukan Pemkot Pontianak, khususnya dalam rangka persiapan pembangunan sistem pengelolaan limbah domestik terpusat untuk Kota Pontianak yang difasilitasi oleh Kementerian PUPR," katanya.
Pembangunan sistem pengolahan air limbah domestik dengan 16.500 sambungan rumah di Kota Pontianak ditargetkan selesai dalam waktu enam tahun.
Baca juga: Landak siapkan rencana induk penyelenggaraan SPALD
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022