Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Timur (PA GMNI Kaltim) Mis Heldy Zahri menyayangkan pernyataan salah satu Youtuber FNN Edy Mulyadi yang menyebut Kaltim merupakan tempat jin buang anak.


"Kami sebagai organisasi nasionalis sangat menyayangkan jika seorang Edy Mulyadi mengatakan tempat kami yang ditetapkan sebagai IKN adalah tempat jin buang anak," ucap Heldy di Samarinda, Minggu.

Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi "Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru),".

Bagi Heldy, apa yang dikatakan Edy Mulyadi merupakan bentuk penghinaan kepada Kaltim. Ia pun meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak tinggal diam.

"Jangan sampai hanya gara-gara seorang Edy Mulyadi kondisi negara terganggu. Ini pernyataan yang tidak terpuji dan tidak bermoral yang dilakukan seorang Edy Mulyadi di youtube," tegasnya.

Heldy juga menambahkan, PA GMNI Kaltim secara organisasi sangat mendukung pembangunan IKN di Kaltim serta kedamaian daerah di Kaltim perlu dijaga dan dipertahankan.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris PA GMNI Kaltim Yuniarto mengaku juga sangat menyayangkan pernyataan Edy Mulyadi tersebut dan berharap pihak kepolisian bergerak cepat menindak berdasarkan hukum yang berlaku.

"Ya, kami sangat menyayangkan dan ini tidak bisa dibiarkan. Harus ditindak secara hukum oleh Kepolisian Republik Indonesia," mintanya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Endro S. Efendi menyesalkan pernyataan sikap penolakan yang terlalu berlebihan tersebut.

“Sebagai wartawan senior, sepatutnya menjadi contoh kami yang muda-muda, yang masih belajar menjadi wartawan profesional,” sebut Endro didampingi Sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya dan Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Kaltim, Abdurrahman Amin.

Endro menyebutkan, jika pun tidak setuju dengan pemindahan ibu kota negara, banyak peluang dan ruang dalam menyampaikan aspirasi. Bisa melalui judicial review, hingga jalur lain yang diatur secara konstitusional.

“Bisa disampaikan alasan penolakan secara rasional dan berdasarkan kajian ilmiah. Bukan justru menyakiti hati warga Kaltim dengan menyebut daerah ini sebagai tempat jin buang anak,” sebut Endro.

Dikatakan Endro, selama ini Kaltim memberikan kontribusi pembangunan tidak sedikit. Bersama penghasil devisa terbesar lainnya di Indonesia, seperti Aceh, Riau dan Papua, hasil kekayaan Kaltim selama ini dikeruk dan lebih banyak dinikmati warga di Pulau Jawa.

Pewarta: Gunawan Wibisono/R'sya R

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022