Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat (Kalbar), Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi, Suryanbodo Asmoro mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pembinaan dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang lebih luas di provinsi itu.

"Artinya kami telah melakukan pembinaan secara preventif dengan menyampaikan dan mengingatkan kepada masyarakat Kalbar, khususnya ketika ingin membuka lahan agar benar-benar diatur, agar tidak terjadi Karhutla yang mengakibatkan kabut asap dan merusak kesehatan masyarakat," kata Suryanbodo Asmoro di Pontianak, Selasa.

Dia menambahkan, walaupun cara membuka lahan dengan cara kearifan lokal, namun harus tetap diatur dan tidak bisa sebebas-bebasnya membakar lahan. 

"Dalam bina karuna itu, masyarakat kita ingatkan untuk selalu menyiapkan peralatan-peralatan penanggulangan kebakaran, sebagai antisipasi jika terjadi kebakaran luas akibat pembakaran lahan tersebut," kata Suryanbodo.

Namun, Kapolda Kalbar dalam kesempatan tersebut dengan tegas mengatakan, larangan untuk siapapun membakar lahan gambut, karena menurut dia pada lahan gambut tersebut apa bila terbakar sedikit saja maka akan cepat meluas. 

"Apalagi saat musim kering, lahan gambut sangat mudah terbakar hingga ke dalam, sehingga sulit untuk dipadamkan dan mudah meluas apa bila ditiup angin kencang. Kondisi seperti itu sudah pasti api akan sulit dikendalikan," katanya.

Untuk kebakaran lahan gambut yang ada di seluruh Kalbar, wilayah Kabupaten Kubu Raya tercatat paling banyak jumlahnya. Hal itu terjadi karena Kubu Raya memiliki lahan gambut yang cukup luas.

"Saya sangat mengapresiasi kelompok-kelompok masyarakat, salah satunya yang tergabung sebagai petugas pemadam kebakaran yang ikut aktif melakukan penanggulangan Karhutla. Hingga saat ini ada 60 kasus Karhutla di Kalbar, namun hingga saat ini terhadap kasus-kasus itu untuk sementara masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022