Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Barat Moh. Wahyu Yulianto mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan dan pendampingan terhadap UMKM yang ada di Kalbar mulai April hingga September 2022.

"Untuk pendataan di awal ini dilakukan baru untuk beberapa kabupaten/kota, antara lain Kota Pontianak dan Kabupaten Ketapang," kata Wahyu di Pontianak, Selasa.

Menurut dia, akan ada 130 ribu UMKM yang menjadi target di Kalbar, salah satu tujuannya mendapatkan direktori UMKM, data profil pengusahanya, serta jenis usahanya.

Dia menjelaskan, pendampingan untuk pendataan usaha Uni Mikro, Kecil dan Menengah ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kementerian Koperasi dan UKM dan Badan Pusat Statistik.

Wahyu mengatakan dasar dari MoU ini untuk kebutuhan dasar terkait direktori UMKM. Salah satunya dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM yang terdampak COVID-19.

"Sama halnya dengan orang miskin, datanya mana yang mau dibantu, UMKM juga begitu. Datanya mana yang mau dibantu, karena ketika mau membantu, maka perlu basis data yang akurat, supaya ke depan bisa dilakukan dengan baik agar UMKM yang dibantu layak dan sesuai," tuturnya.

Ia melanjutkan dalam MoU ini pendataan tetap dilakukan instansi terkait, dalam hal ini Dinas Koperasi baik ditingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Kerjasama itu dilakukan karena sejalan dengan kewenangan BPS terkait statistik.

"Karena yang berpengalaman untuk statistik itu BPS maka dilakukan MoU," kata Wahyu.

Wahyu menyebutkan pendampingan yang dilakukan BPS antara lain membantu dalam proses pelaksanaan pendataan.

"Kami sebagai konsultan, sementara pelaksanaan diserahkan ke kementerian dan dinas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Nanti kami sampaikan bagaimana seleksi petugas, bagaimana instrumentyang dilakukan, kuesioner untuk pengawasan, evaluasi, memitigasi," kata Wahyu.

Baca juga: BPS Kalbar nyatakan Kelangkaan minyak goreng tidak pengaruhi inflasi
Baca juga: Tingkat pertumbuhan penduduk di Pontianak menurun

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022