Dinas Sosial Kota Pontianak menyatakan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta badut yang biasa mangkal di perempatan jalan dalam kota setempat bukan warga Pontianak, Kalimantan Barat.

"Orang Pontianak ini suka iba jadi mengundang mereka datang ke sini, mereka itu dari luar kota bahkan juga luar provinsi," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak, Darmanelly di Pontianak, Selasa.

Ia menyebutkan bahwa banyak alasan mereka mengemis, seperti untuk membayar cicilan motor. Bahkan di antara gelandangan dan pengemis itu ada yang memiliki mobil dan mempunyai istri dua serta rumah yang mewah.

Baca juga: Edi Kamtono memberi arahan kepada pengamen di Kota Pontianak

"Beberapa pengemis sudah kami pulangkan ke daerah asal mereka. Kalau di luar provinsi kita bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi untuk pemulangan mereka," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat pada Pasal 42 poin E, tegas melarang memberikan uang atau barang kepada pengemis, peminta-minta di persimpangan jalan atau tempat umum lainnya.

"Kami selalu sosialisasi dan edukasi hal tersebut kepada masyarakat untuk tidak memberi, baik melalui media sosial maupun dengan pembuatan flyer atau seminar," katanya.

Baca juga: Pemberi uang ke pengemis ada sanksi denda

Ia berharap masyarakat mengerti hal tersebut. Jika ingin memberikan sedekah lewat jalur yang jelas seperti Badan Amil Zakat atau Dompet Ummat yang jelas penyalurannya.

"Kami bukan melarang orang untuk berbuat kebaikan, hanya saja kebaikan tersebut banyak yang dimanfaatkan padahal mereka lebih kaya dari yang memberi. Kebanyakan tanggapan dari masyarakat adalah mengatakan bahwa kami ini melarang mereka bersedekah," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Pontianak beri bantuan beras kepada gepeng dan petugas kebersihan
Baca juga: Masyarakat Singkawang Diimbau Jangan Beri Pengemis Uang
 

Pewarta: Nurul Hayat dan Amirul Romadhan

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022