Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Anggota Satpol PP bersama Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Melawi merazia sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah kota Nanga Pinoh. Tiga pengemis terjaring dalam razia ini.
Dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil mengamankan satu orang pengemis di salah satu minimarket. Di areal pasar Nanga Pinoh, petugas pun mendapati dua orang pengemis yang sudah berusia lanjut. Para pengemis ini kemudian dikumpulkan di lapangan kecamatan Nanga Pinoh untuk dilakukan pendataan.
"Kali ini sifatnya hanya pembinaan saja," kata Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Melawi, Saibun Sibarani.
Dia mengatakan, razia tersebut sesuai Peraturan Daerah kabupaten Melawi yang melarang adanya aktifitas meminta sumbangan atau mengemis tanpa adanya izin dari Pemkab Melawi.
Namun jika masih ada lagi aktifitas serupa maka pihaknya tidak segan-segan untuk mengamankannya. "Kita juga akan mencari tahu apakah mereka ini dikoordinir atau tida," kata Sibarani lagi.
Satona (40) satu diantara pengemis yang mengaku berasal dari Sumenep mengatakan, kedatangannya ke Melawi atas inisiatif sendiri. Satona juga mengaku mengemis untuk diri sendiri. "Dulu saya memang pernah ikut bos, namun saya tidak dikasi duit, sekarang saya ngemis sendiri," tandasnya.
Dalam sehari, Satona mengaku bisa mendapatkan Rp 50 ribu terkadang juga lebih. Uang tersebut dia pergunakan untuk biaya hidup dan membayar sewa kontrakan di kawasan terminal Sido Mulyo. Saat interogasi petugas Satona sempat menangis, dan berharap tidak ditangkap.
Sementara itu, Kinjun satu diantara pengemis yang diamankan petugas mengaku berasal dari Darit Kabupaten Landak. Dia datang ke Melawi juga atas inisiatif sendiri karena di daerah asalnya sudah tidak bisa bekerja lagi.
"Dulu saya kerja di Malaysia di kapal, namun karena ada musibah sebagian tangan saya lumpuh tidak bisa digerakan lagi, kaki kiri saya juga tidak bisa digerakan lagi, jadi saya tidak bisa kerja apa-apalagi makanya saya ngemis," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Sosial Dinsosnakertrans Melawi, Sudadi mengatakan, dari hasil pendataan sebagian besar pengemis yang ada di Melawi ini merupakan warga pendatang, bahkan mereka juga rata-rata tidak memiliki KTP.
"Sementara kita bina dulu, karena kita ini juga mendampingi aparat satpol PP melakukan razia," kata dia.
Disinggung mengenai langkah kedepan terhadap hasil razia tersebut, Sudadi mengaku, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinsosnakertrans, apakah akan memulangkannya atau memberikannya pembinaan.
"Kalau semuanya berasal dari luar, sepertinya sulit ya, ya kita akan pikirkan nanti, apakah akan disuruh pulang nanti, sebab keberadaan mereka ini memang sudah meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Razia Gepeng di Pasar Nanga Pinoh
Rabu, 13 Januari 2016 9:12 WIB
![Razia Gepeng di Pasar Nanga Pinoh](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2016/01/20160113Pengemis_yang_diamankan_Satpol_PP.jpg)
Pengemis yang diamankan (Ekos)