Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono memberikan bantuan cadangan pangan yakni beras kepada gelandangan dan pengemis (gepeng), petugas kebersihan dan penjaga tempat pembuangan sampah sementara.
"Bantuan beras ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19," kata Edi Rusdi Kamtono saat menyerahkan bantuan berupa beras masing-masing 20 kilogram secara simbolis di halaman Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, bantuan kepada pengemis, gelandangan dan warga pra sejahtera, karena mereka memang menjadi perhatian Pemkot Pontianak baik dari segi bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan, bedah rumah, bedah toilet dan sebagainya.
"Bantuan ini setidaknya bisa memberikan semangat kepada warga dalam menjalankan kehidupannya. Hingga kini total bantuan cadangan pangan beras yang disalurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sejak Januari 2021 sebanyak 100 ton," ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya terus memantau masyarakat terutama yang kurang gizi, yang mana titik-titik lokasi berdasarkan survei kelayakan penerima bantuan.
Tim Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang ada pada Dinsos Kota Pontianak melakukan monitoring penduduk pra sejahtera termasuk lansia dan warga sakit yang menjadi tanggung jawab Pemkot Pontianak.
Menurut dia, peran serta masyarakat terutama tetangga, RT, RW dan kelurahan sekitar juga harus sinergis dan peduli dalam membantu masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.
"Saya mengajak warga Kota Pontianak peduli terhadap lingkungan sekitar, sehingga kita bisa mengetahui jika ada warga yang harus mendapatkan bantuan," kata Edi.
Petugas kebersihan dan penjaga TPS juga menerima bantuan cadangan pangan, sebab mereka membantu membersihkan Kota Pontianak dari sampah, dan bantuan ini diberikan sebagai penyemangat masyarakat di tengah pandemi, katanya.
"Ini menunjukkan pemerintah hadir memperhatikan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat," katanya.
Pemkot Pontianak beri bantuan beras kepada gepeng dan petugas kebersihan
Rabu, 1 September 2021 14:34 WIB