Jakarta (ANTARA Kalbar) - Kementerian Sosial mendorong adanya gerakan nasional untuk membebaskan kota-kota di Indonesia dari keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng).
"Kami berkeinginan 4 Oktober disosialisasikan menjadi hari bebas gelandangan dan nantinya akan menjadi gerakan nasional," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Kementerian Sosial Sonny W Manalu di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, alasan 4 Oktober sebagai hari bebas gelandangan karena pada tanggal tersebut mulai berdiri Panti Sosial Bina Karya (PSBK) Pangudi Luhur Bekasi, pada 51 tahun lalu.
PSBK Pangudi Luhur merupakan satu-satunya panti yang menangani gelandangan dan pengemis yang dikelola Kementerian Sosial.
"Di usia yang sudah 51 tahun menunjukkan bahwa pemerintah sudah sejak lama memberikan perhatian bagi penanganan gepeng," kata Sonny.
PSBK Pangudi Luhur juga diharapkan menjadi percontohan nasional serta pusat rujukan penanganan gepeng.
"Kami mempunyai keinginan PSBK Pangudi Luhur menjadi panti percontohan sekaligus pusat rujukan nasional untuk penanganan gepeng," katanya.
Dengan menjadi percontohan dan rujukan, PSBK bisa dicontoh oleh seluruh panti sejenis yang dikelola pemerintah daerah sehingga ada keseragaman pola penanganan dengan mengedepankan kearifan lokal di daerah masing-masing.
Ia menjelaskan, pola-pola yang diterapkan bisa dicontoh mulai dari proses rekruitmen, bimbingan sosial, bimbingan keterampilan, bimbingan kerohanian hingga pengembangan usaha ekonomi produktif.
"Setelah kita bimbing mereka kita pulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing," ujar Sonny.
Ia mengatakan, hingga saat ini sekitar 200 ribu gepeng terdata oleh Kementerian Sosial.
Kepala PSBK Pangudi Luhur R Amin Raharjo mengatakan, setiap semester atau enam bulan, pihaknya membina 300 orang melalui berbagai pelatihan keterampilan agar mereka bisa mandiri dan tidak kembali lagi ke jalan.
(D016)
Kemensos Dorong Gerakan Nasional untuk Kota Bebas Gepeng
Jumat, 5 Oktober 2012 9:48 WIB