Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Pontianak, Andreas Acui Simanjaya mendukung langkah Presiden Joko Widodo untuk melarang ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng mulai pada 28 April 2022.
"Saya mendukung langkah yang diambil Presiden. Sebenarnya kesal juga dengan fenomena tiga bulan belakangan ini di mana kelangkaan minyak goreng dan harga malah terjadi. Sementara kita ini salah satu negara Utama produsen CPO di dunia," ujarnya di Pontianak, Senin.
Baca juga: Sekadau dorong komitmen pabrik kelapa sawit ikuti aturan
Pada sisi lainnya, ia tidak memungkiri bahwa Kalbar salah satu daerah yang komoditas utamanya CPO akan terpengaruh dengan kebijakan tersebut di mana bisa saja semua pabrik kompak tidak membeli Tanda Buah Segara Sawit (TBS) sehingga harga terjun bebas.
"Namun menurut saya kebijakan larangan ekspor ini tidak akan berlangsung lama, setidaknya sampai pemerintah mampu mengendalikan suplai minyak goreng untuk kebutuhan konsumsi dalam negeri," papar dia.
Menurutnya, pemerintah perlu belajar dari kejadian kelangkaan minyak goreng ini untuk antisipasi kejadian serupa pada komoditas pokok lainnya. Apalagi ada kemungkinan hal seperti ini juga bisa dimanfaatkan oleh oposisi pemerintah untuk menghasilkan kekacauan dalam masyarakat.
Baca juga: Kelembagaan pekebun penting untuk tata niaga sawit
"Saya sedang kebetulan di daerah dan bertemu dengan banyak petani sawit, memang ada kekuatiran harga TBS menurun, tetapi secara umum masyarakat termasuk petani sawit mendukung kebijakan Pak Presiden Jokowi," kata dia.
Dalam berbagai kesempatan ia juga mengajarkan teknik sederhana pada petani sawit untuk menghasilkan minyak goreng sendiri.
"Semoga kelak selain bisa memenuhi kebutuhan sendiri, hasil industri rumah tangga ini bisa juga dijual pada masyarakat sekitarnya. Sehingga kelak kita tidak hanya tergantung pada minyak goreng produksi pabrik saja. Jika masyarakat petani sawit ini terus didampingi maka kelak akan mampu menghasilkan mutu minyak goreng yang cukup baik dan layak pakai," katanya.
Baca juga: Bupati Landak panen perdana sawit dari program PSR di Amboyo Utraera
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Saya mendukung langkah yang diambil Presiden. Sebenarnya kesal juga dengan fenomena tiga bulan belakangan ini di mana kelangkaan minyak goreng dan harga malah terjadi. Sementara kita ini salah satu negara Utama produsen CPO di dunia," ujarnya di Pontianak, Senin.
Baca juga: Sekadau dorong komitmen pabrik kelapa sawit ikuti aturan
Pada sisi lainnya, ia tidak memungkiri bahwa Kalbar salah satu daerah yang komoditas utamanya CPO akan terpengaruh dengan kebijakan tersebut di mana bisa saja semua pabrik kompak tidak membeli Tanda Buah Segara Sawit (TBS) sehingga harga terjun bebas.
"Namun menurut saya kebijakan larangan ekspor ini tidak akan berlangsung lama, setidaknya sampai pemerintah mampu mengendalikan suplai minyak goreng untuk kebutuhan konsumsi dalam negeri," papar dia.
Menurutnya, pemerintah perlu belajar dari kejadian kelangkaan minyak goreng ini untuk antisipasi kejadian serupa pada komoditas pokok lainnya. Apalagi ada kemungkinan hal seperti ini juga bisa dimanfaatkan oleh oposisi pemerintah untuk menghasilkan kekacauan dalam masyarakat.
Baca juga: Kelembagaan pekebun penting untuk tata niaga sawit
"Saya sedang kebetulan di daerah dan bertemu dengan banyak petani sawit, memang ada kekuatiran harga TBS menurun, tetapi secara umum masyarakat termasuk petani sawit mendukung kebijakan Pak Presiden Jokowi," kata dia.
Dalam berbagai kesempatan ia juga mengajarkan teknik sederhana pada petani sawit untuk menghasilkan minyak goreng sendiri.
"Semoga kelak selain bisa memenuhi kebutuhan sendiri, hasil industri rumah tangga ini bisa juga dijual pada masyarakat sekitarnya. Sehingga kelak kita tidak hanya tergantung pada minyak goreng produksi pabrik saja. Jika masyarakat petani sawit ini terus didampingi maka kelak akan mampu menghasilkan mutu minyak goreng yang cukup baik dan layak pakai," katanya.
Baca juga: Bupati Landak panen perdana sawit dari program PSR di Amboyo Utraera
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022