Pontianak (ANTARA) - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pontianak, Andreas Acui Simanjaya mengatakan adanya wacana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu kota Provinsi Kalimantan Barat itu dalam mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 perlu dipertimbangkan lagi.
"PSBB sebaiknya menjadi opsi terakhir sebab kemungkinan gagalnya besar. Salah satu indikatornya adalah apakah ada tambahan pasien positif selama masa PSBB diterapkan. Jika dalam masa penerapan PSBB berlangsung tidak disiplin dan lainnya bisa gagal dan diperpanjang. Itu berdampak ke persoalan lainnya," ujarnya di Pontianak, Sabtu.
Ia menyarankan lebih baik diterapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Ia mencontohkan seperti warga ke tempat umum tidak memakai masker didenda dan tipiring.
Baca juga: Pemkot Pontianak masih mengkaji pemberlakuan PSBB cegah penyebaran COVID-19
"Kemudian di tempat usaha yang tidak sediakan fasilitas cuci tangan dan tidak terapkan pengaturan jarak dihukum. Perlu peningkatan sanitasi lingkungan secara intensif di tingkat RT, artinya bantu teknis dan metode sosialisasi pada pengurus RT untuk diteruskan pada warga mengenai protokol kesehatan," katanya.
Ia menambahkan bahwa jika aktivitas masyarakat dibatasi dalam PSBB maka kerentanan ekonomi warga akan semakin meningkat. Menurutnya sekarang saja sudah mencapai 30 persen orang kehilangan penghasilan yang artinya belanja kebutuhan dan sebaiknya juga pasti menurun volumenya.
"Jika diterapkan PSBB kemungkinan orang yang kehilangan penghasilan bisa menjadi 60 persen dan akan jadi beban besar bagi pemerintah," kata dia.
Menurutnya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat maka aktivitas masyarakat masih bisa berjalan dengan pengamanan diri sendiri / individu yang ketat.
"Bagaimanapun pandemi COVID-19 ini bisa kita atasi jika masing-masing individu disiplin menjaga kesehatan diri dan keluarganya," jelas dia.
Baca juga: Menkes setujui PSBB di Tegal dan Bandung Raya
Ia menyebutkan bahwa saat ini ibaratnya pelari maraton dan harus pandai mengatur napas dan semangat agar bisa tetap bertahan sampai pandemi Virus Corona ini berakhir.
"Kalau kita tidak bisa melakukan tidur panjang hibernasi seperti beruang dan kodok misal dalam menghadapi kondisi kurang menguntungkan seperti saat ini maka akan jauh lebih berat," katanya.
Ia memaparkan berdasarkan analisa WHO puncak pandemi COVID-19 di Indonesia ada di sekitar 21 Mei 2020 yang artinya, setelah itu kasus pasien positif akan perlahan-lahan menurun. Sehingga ia prediksi baru akan selesai berurusan dengan Pandemi Virus Corona pada Juli 2020.
"Kemudian kita perlu waktu untuk penyesuaian dan memulihkan segala aktivitas masyarakat termasuk ekonomi sampai akhir tahun 2020. Itu artinya semua aktivitas akan berjalan normal pada Januari 2021 dengan catatan tidak muncul lagi gelombang Pandemi kedua atau ketiga seperti yang gejalanya mulai muncul di beberapa negara,"katanya.
Pihaknya mengimbau masing-masing jaga kesehatan diri dan lingkungan
"Kita doakan semoga semua masyarakat Kalbar selalu sehat dan bahagia," harap dia.
Baca juga: Kemarin, evaluasi PSBB hingga vonis trio "ikan asin"
Baca juga: Menkes setuju PSBB di Kota Makassar
Penerapan PSBB di Pontianak sebagai opsi terakhir
Sabtu, 18 April 2020 19:07 WIB