Para asisten di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diminta pantau dan evaluasi progres penyerapan anggaran barang dan jasa maupun hibah sesuai bidang masing-masing. Tujuannya untuk mengantisipasi agar penyerapan anggaran di Pemkab Ketapang tidak terlambat.
"Sehingga penyerapan anggaran khususnya DAK (dana alokasi khusus) tidak terjadi keterlambatan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo S STP MSi melalui rilis Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Ketapang, Kamis.
Ia menegaskan langkah ini agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) juga melakukan langkah-langkah percepatan. Khususnya terkait pengadaan barang dan jasa maupun hibah yang sudah sesuai persyaratannya paling lambat pada Mei ini.
"Ketapang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah saya mimta agar proaktif juga terhadap OPD yang memiliki persoalan terkait dengan angaran. Serta memberikan langkah-langkah yang diperlukan kepada OPD yang tidak kooperatif.
Sekda juga memerintahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang membantu penerapan visi dan misi Bupati.
Khususnya mewujudkan pemerintah yang berwibawa seperti terkait kedisiplinan para pegawai Pemkab Ketapang. Sekda minta agar merajia beberapa lokasi seperti warung kopi tempat oknum pegawai nongkrong pada jam kerja.
"Bagi yang terjaring agar ditindak dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sebab sesuai visi Bupati dan Wakil Bupati yang pertama yakni mewujudkan pemerintahan yang handal, bersih, terpercaya dan berwibawa dalam pelayanan publik," jelasnya.
"Bagaimana mau berwibawa, bisa menjadi contoh masyarakat kalau pegawainya tidak disiplin seperti itu. Saya mau kita menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," imbau Sekda.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Sehingga penyerapan anggaran khususnya DAK (dana alokasi khusus) tidak terjadi keterlambatan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo S STP MSi melalui rilis Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Ketapang, Kamis.
Ia menegaskan langkah ini agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) juga melakukan langkah-langkah percepatan. Khususnya terkait pengadaan barang dan jasa maupun hibah yang sudah sesuai persyaratannya paling lambat pada Mei ini.
"Ketapang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah saya mimta agar proaktif juga terhadap OPD yang memiliki persoalan terkait dengan angaran. Serta memberikan langkah-langkah yang diperlukan kepada OPD yang tidak kooperatif.
Sekda juga memerintahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang membantu penerapan visi dan misi Bupati.
Khususnya mewujudkan pemerintah yang berwibawa seperti terkait kedisiplinan para pegawai Pemkab Ketapang. Sekda minta agar merajia beberapa lokasi seperti warung kopi tempat oknum pegawai nongkrong pada jam kerja.
"Bagi yang terjaring agar ditindak dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sebab sesuai visi Bupati dan Wakil Bupati yang pertama yakni mewujudkan pemerintahan yang handal, bersih, terpercaya dan berwibawa dalam pelayanan publik," jelasnya.
"Bagaimana mau berwibawa, bisa menjadi contoh masyarakat kalau pegawainya tidak disiplin seperti itu. Saya mau kita menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," imbau Sekda.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022