Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat memberikan penilaian sebesar 84,95 persen atau kategori "Baik" untuk penilaian pemeriksaan akhir masa jabatan (Pamjab) Pemkab Landak.

"Ada beberapa indikator yang dinilai seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat maupun pertanian dengan mengecek berbagai data yang diterima, dan dari hasil tersebut kinerja Bupati Karolin mendapat nilai peringkat baik," kata Inspektur Provinsi Kalimantan Barat Marlyna di Pontianak, Rabu.

Baca juga: Pemkab Landak evaluasi kinerja pendamping P3PD

Baca juga: Karolin instruksikan Pemdes ikut cegah stunting

Dia menjelaskan, dari indikator kesejahteraan masyarakat ada 20 indikator data kinerja. Kriteria investasi kinerja tahun 2017 sampai 2021 ini sangat baik untuk aspek kesejahteraan masyarakat dengan nilai 93,33 persen.

"Tetapi ini untuk kesejahteraan masyarakat sudah sangat baik, walau hanya ada satu indikator kinerja yang kurang," tuturnya.

Di tempat yang sama, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengucapkan terima kasih kepada jajaran Inspektorat Kalimantan Barat yang sudah melakukan penilaian pemeriksaan akhir masa jabatannya yang akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah provinsi berkaitan dengan pemeriksaan akhir masa jabatan ini dilakukan sebelum masa jabatan kami berakhir, walaupun sesuai ketentuan dimungkinkan untuk dapat dilakukan setelah akhir masa jabatan," kata Karolin.

Baca juga: Pemkab Landak Tingkatkan Kinerja Guru

Baca juga: Ibadah Jumat Agung di Ngabang berjalan khidmat

Namun dirinya tidak ingin membebani jajarannya dengan beban kerja, sehingga dia berharap bisa diselesaikan sebelum dirinya mengakhiri masa jabatan pada tanggal 22 Mei 2022 yang akan datang.

"Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan dukungan yang bukan hanya pada saat akhir masa jabatan kami, tetapi selama kami menjabat sebagai bupati Inspektorat provinsi yang selalu memberikan kami masukkan berharga bagi kami, untuk terus meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Landak," katanya.

Bupati Karolin menjelaskan bahwa pemeriksaan akhir masa jabatan tersebut bukan menjadi hasil kinerja Bupati dan Wakil Bupati saja, tetapi menjadi hasil kinerja bersama yakni hasil kinerja OPD Kabupaten Landak.

Secara umum, lanjutnya, apa yang menjadi capaian kinerja Bupati dan Wakil Bupati lima tahun ini juga merupakan capaian dan kinerja bagi pimpinan OPD dan Sekretaris Daerah.

"Hasil seperti itu, mudah-mudahan kedepannya Bappeda dan pimpinan OPD bisa melakukan perbaikan-perbaikan karena sedang dalam penyusunan RKPD untuk tahun 2023 sampai tahun 2025, dan menjadi perhatian untuk semua yakni ketidaksesuaian antara kajian kinerja dengan realisasi kinerja jajaran," kata Karolin.

Baca juga: Bupati: Kinerja PDAM Landak Buruk

Baca juga: Pemkab Landak fokus percepatan target vaksinasi COVID-19
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022