Menjelang Idul Adha 1443 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengantisipasi menularnya penyakit pada kuku dan mulut (PKM) hewan ternak sapi di Kota Pontianak dengan melakukan uji sampel kepada sejumlah 13 ekor sapi di empat kecamatan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu, mengatakan, dari uji sampel tersebut belum ditemukan kasus positif penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi yang ada di Pontianak.

Baca juga: Disbunak Kalbar minta peternak waspadai penyakit mulut dan kuku

Baca juga: Pemkot Pontianak gelar evaluasi mudik Lebaran 2022

"Masing-masing kecamatan, di Kecamatan Selatan delapan ekor, Kecamatan Barat dua ekor, Kecamatan Timur satu ekor, dan Kecamatan Pontianak Kota dua ekor. Sampel diambil dari sapi yang ada sejak lahir di Kota Pontianak maupun sapi gemukan dari Pulau Jawa,” ujarnya.

Mencegah terjadinya penyebaran kepada hewan lainnya, Edi meminta dinas terkait untuk bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar dilakukan karantina terhadap hewan ternak yang masuk dari luar.

“Perlu pengawasan ekstra, karena sudah beberapa kali penyakit ini masuk ke Kalbar. Tentu sudah ada mekanisme penanganan,” ungkapnya.



Edi menyebutkan, meski penyakit ini tidak menular pada manusia, namun ia ingin setiap hewan ternak yang ada di Kota Pontianak tetap dalam keadaan sehat.

“Yang penting ternaknya sehat, dicek sumber penyakitnya dari mana,” katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022