Sekda Kalimantan Barat Harisson mengatakan Kementerian Dalam Negeri telah menunjuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalbar Samuel untuk menjadi Penjabat Bupati Landak.

"Pak Samuel saat ini ditunjuk sebagai Pj. Bupati Landak menggantikan Ibu Karolin Margret Natasa dan wakilnya Pak Herkulanus Heriadi yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 22 Mei besok," kata Harisson di Pontianak, Sabtu.

Harisson menjelaskan bahwa penunjukan Samuel tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.61-1171 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Landak Provinsi Kalbar.

Diketahui bahwa Samuel merupakan satu di antara tiga nama yang diusulkan Gubernur Sutarmidji untuk mengisi jabatan sebagai Penjabat Bupati Landak. Penunjukan tersebut seiring dengan habisnya masa jabatan Karolin Margaret Natasa pada tanggal 22 Mei.

"Pemerintah Provinsi Kalbar telah menerima SK Mendagri tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Landak. Gubernur Kalbar akan melaksanakan pelantikan Penjabat Bupati Landak pada tanggal 23 Mei 2022," tuturnya.

Hal itu, menurut dia, karena Keputusan Mendagri tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Karolin Margaret Natasa dan Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi berlaku pada tanggal 22 Mei. Sementara itu, pelantikan Penjabat Bupati Landak akan dilaksanakan pada 23 Mei.

"Maka, untuk mengisi kekosongan Gubernur Kalbar telah menunjuk Sekda Kabupaten Landak sebagai pelaksana harian (Plh.)," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengaku telah berkoordinasi terkait dengan hal ini langsung kepada Karolin, Bupati Landak saat ini.

"Saya sudah berkoordinasi dan juga sudah disampaikan kepada Ibu Karolin. Yang jelas, sesuai dengan ketentuan yang ada, penunjukan penjabat ini tentu sudah sesuai dengan mekanismenya," kata Sutarmidji.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022