Masyarakat peduli air bersih Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat mendesak Pemerintah Kabupaten itu agar lebih serius lagi dalam menangani masalah kebutuhan air bersih.
"Kami melihat pemerintah daerah tidak serius menangani persoalan air bersih dan menilai hanya menjadi agenda janji politik setiap pemilukada saja," kata Perwakilan Masyarakat Peduli Air Bersih Kabupaten Kayong Utara, Abdul Rani di Sukadana, Rabu.
Hal itu, menurut dia, bisa terlihat dari struktur di pemerintahan dimana baru dibentuk Unit Pelaksanaan Teknis (UPT), makanya pihaknya mendorong Pemkab Kayong Utara agar segera merealisasikan pembentukan PDAM.
Ia berharap PDAM di Kayong Utara bisa direalisasikan pada tahun 2022 ini, dengan menyiapkan segala kebutuhan yang ada agar permasalahan air bersih segera terselesaikan.
"Saya mendukung jika solusi terbaik harus segera dibentuk PDAM agar kebutuhan air bersih bisa dirasakan masyarakat dan juga bisa memberikan kontribusi pendapatan untuk pembangunan di daerah," ujarnya.
Tuntutan kelompok yang menamakan diri sebagai masyarakat peduli air bersih di Kayong Utara itu disampaikan di depan Ketua DPRD beserta anggota, PUPR Kayong Utara, Bapedda dan instansi lainnya.
Adapun tuntutannya, diantaranya mendorong pemerintah daerah segera membentuk PDAM, mendorong pihak terkait agar memfungsikan kembali pipa-pipa yang terpasang, meminta OPD terkait untuk memfungsikan segala fasilitas air bersih yang sudah terbangun baik yang bersumber APBN, APBD Provinsi Kalbar dan kabupaten, meminta OPD terkait untuk mencari sumber air baru dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, mendistribusikan air bersih ke setiap desa yang ada di Kayong Utara yang belum teraliri air bersih.
Kemudian, meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan air bersih, meminta kepada DPRD agar serius dalam menjalankan tugas dan fungsi di perencanaan, penganggaran dan pengawasan pembangunan sarana prasarana air bersih.
Sementara itu, Sekretaris PUPR Kabupaten Kayong Utara Budi Utomo mengatakan terkait dibentuknya PDAM pihaknya harus memenuhi syarat-syarat, misalnya aset yang akan dihibahkan ke PDAM.
Ia mengakui ada beberapa jaringan pipa yang sudah terbangun namun tidak berfungsi dengan baik yang disebabkan adanya kebocoran dan setiap kecamatan memiliki karakteristik yang berbeda dalam menyelesaikan persoalan air bersih, di Kecamatan Simpang Hilir tekanan airnya bagus, kemudian di Kecamatan Teluk Batang bisa dimaksimalkan dengan sumur bor yang ada.
"Seperti di Sukadana saat ini menjadi sorotan air melimpah, tetapi kenyataannya masih ada kekurangan makanya kami lakukan perbaikan-perbaikan sesuai karakteristik yang ada," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah mencari sumber air bekerjasama dengan masyarakat dalam mencari air bersih untuk konsumsi dan jaringan pertanian.
"Kelemahannya juga di beberapa tempat saat mendistribusikan air bersih ke desa tidak ada tempat penampungannya, maka ke depan akan dibangun penampungan atau terminal air di beberapa desa," katanya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Kami melihat pemerintah daerah tidak serius menangani persoalan air bersih dan menilai hanya menjadi agenda janji politik setiap pemilukada saja," kata Perwakilan Masyarakat Peduli Air Bersih Kabupaten Kayong Utara, Abdul Rani di Sukadana, Rabu.
Hal itu, menurut dia, bisa terlihat dari struktur di pemerintahan dimana baru dibentuk Unit Pelaksanaan Teknis (UPT), makanya pihaknya mendorong Pemkab Kayong Utara agar segera merealisasikan pembentukan PDAM.
Ia berharap PDAM di Kayong Utara bisa direalisasikan pada tahun 2022 ini, dengan menyiapkan segala kebutuhan yang ada agar permasalahan air bersih segera terselesaikan.
"Saya mendukung jika solusi terbaik harus segera dibentuk PDAM agar kebutuhan air bersih bisa dirasakan masyarakat dan juga bisa memberikan kontribusi pendapatan untuk pembangunan di daerah," ujarnya.
Tuntutan kelompok yang menamakan diri sebagai masyarakat peduli air bersih di Kayong Utara itu disampaikan di depan Ketua DPRD beserta anggota, PUPR Kayong Utara, Bapedda dan instansi lainnya.
Adapun tuntutannya, diantaranya mendorong pemerintah daerah segera membentuk PDAM, mendorong pihak terkait agar memfungsikan kembali pipa-pipa yang terpasang, meminta OPD terkait untuk memfungsikan segala fasilitas air bersih yang sudah terbangun baik yang bersumber APBN, APBD Provinsi Kalbar dan kabupaten, meminta OPD terkait untuk mencari sumber air baru dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, mendistribusikan air bersih ke setiap desa yang ada di Kayong Utara yang belum teraliri air bersih.
Kemudian, meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan air bersih, meminta kepada DPRD agar serius dalam menjalankan tugas dan fungsi di perencanaan, penganggaran dan pengawasan pembangunan sarana prasarana air bersih.
Sementara itu, Sekretaris PUPR Kabupaten Kayong Utara Budi Utomo mengatakan terkait dibentuknya PDAM pihaknya harus memenuhi syarat-syarat, misalnya aset yang akan dihibahkan ke PDAM.
Ia mengakui ada beberapa jaringan pipa yang sudah terbangun namun tidak berfungsi dengan baik yang disebabkan adanya kebocoran dan setiap kecamatan memiliki karakteristik yang berbeda dalam menyelesaikan persoalan air bersih, di Kecamatan Simpang Hilir tekanan airnya bagus, kemudian di Kecamatan Teluk Batang bisa dimaksimalkan dengan sumur bor yang ada.
"Seperti di Sukadana saat ini menjadi sorotan air melimpah, tetapi kenyataannya masih ada kekurangan makanya kami lakukan perbaikan-perbaikan sesuai karakteristik yang ada," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah mencari sumber air bekerjasama dengan masyarakat dalam mencari air bersih untuk konsumsi dan jaringan pertanian.
"Kelemahannya juga di beberapa tempat saat mendistribusikan air bersih ke desa tidak ada tempat penampungannya, maka ke depan akan dibangun penampungan atau terminal air di beberapa desa," katanya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022