Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Kalimantan Barat M Munsif menyebutkan bahwa tingkat kesembuhan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kalbar relatif tinggi sehingga baik peternak maupun masyarakat tidak perlu khawatir.

"Saat ini tingkat kesembuhan hewan yang terkena PMK relatif tinggi. Dari jumlah 1.223 kasus PMK pada hewan ternak yang sembuh 429 ekor sisanya dalam proses penyembuhan. Untuk tingkat kematian sangat kecil dan apa pun potensi kematian sekecil apa pun harus dicegah dengan penanganan yang baik," ujarnya di Pontianak, Senin.

Baca juga: Harga jual sapi kurban di Pontianak naik signifikan capai Rp2 juta
Baca juga: Pontianak pastikan stok sapi dan kambing menjelang Idul Adha

Ia menambahkan secara keseluruhan PMK di Kalbar saat ini tersebar di delapan kecamatan atau 53 desa/lurah. Namun apabila dibandingkan dengan total desa dan kelurahan sebanyak 2.086 di Provinsi Kalbar, maka daerah tertular PMK masih juga relatif kecil.

"Hewan ternak berupa sapi di Kalbar sebanyak 158.910 ekor. Kasus PMK ada 1.000 lebih. Kembali dengan data itu, peternak jangan khawatir dan masyarakat begitu juga," jelasnya.

Terkait penanganan PMK, menurutnya, pemerintah melalui Ditjen PKH Kementan telah mengimpor 3 juta dosis vaksin PMK cocok dengan stereotipe yang tengah mewabah di tanah air sejak akhir April 2022 lalu. Pengadaannya dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap I sebanyak 800 ribu dosis dan tahap II sisanya sebanyak 2.2 juta dosis.

Baca juga: 685 sapi di Cirebon terjangkit penyakit mulut dan kuku
Baca juga: Dinas Perkebunan dan Peternakan proyeksikan kebutuhan hewan kurban 8.000 ekor sapi

"Tanggal 12 Juni 2022 lalu, sebanyak 10 ribu dosis vaksin PMK dukungan dari FAO telah tiba di tanah air dan langsung dikirim untuk dukungan dimulainya gerakan vaksinasi PMK secara nasional di Provinsi Jawa Timur yang dicanangkan pada dua peternakan sapi di Sidoarjo diikuti Kabupaten Malang," kata dia.

Untuk Kalbar hingga saat ini menurutnya belum mendapat alokasi vaksin karena volume yang datang masih sangat terbatas dan oleh karenanya pihaknya memaklumi bila vaksin yang awal datang ini untuk alokasi di Jatim jumlah kasusnya 80 kali besarnya dibandingkan dengan jumlah kasus PMK di Kalbar.

"Meskipun demikian pihaknya telah menyampaikan usulan ke pusat agar gelombang kedatangan vaksin berikutnya agar dapat dialokasikan juga ke Kalbar dan 18 provinsi tertular lainnya secara proporsional sesuai jumlah kasus dan populasi sapinya," jelas dia.

Baca juga: Dinas Peternakan Singkawang temukan 17 sapi suspek PMK
Baca juga: Wabah PMK akibatkan penjualan daging di Pontianak menurun 50 persen

Sementara vaksin belum tersedia, upaya yang dilakukan pihaknya adalah mengintensifkan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) ke para peternak, pedagang dan segenap lapisan masyarakat melalui semua saluran informasi, edukasi dan komunikasi baik secara elektronik, audio visual, bahan cetak maupun melalui tatap muka. Tujuannya adalah membuat masyarakat paham dan membangun kepedulian serta peran serta dalam pencegahan penyebaran PMK di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

"Hal lain yang terus menerus dilakukan dan ditingkatkan adalah memberikan layanan pemeriksaan respon kasus pelaporan yang masuk di Posko Crisis Center PMK baik di level provinsi maupun kabupaten/kota. Petugas medikvet yang turun ke kandang akan memeriksa suspek PMK dan langsung berikan tindakan pengobatan serta penyuntikan vitamin sepanjang logistiknya masih tersedia secara gratis. Peternak juga diberikan edukasi untuk bisa menerapkan biosecurity di kandangnya dan membatasi bahkan dengan tegas melarang ke luar masuk kandang pihak lain selain dirinya dan petugas medikvet yang bertugas sebagai upaya pencegahan penyebaran PMK," kata dia.

Baca juga: Distanakbun Ketapang cepat tangani 12 Sapi Suspek PKM
Baca juga: Pemkot Pontianak uji sampel 13 ekor sapi di empat Kecamatan cegah PKM

Selain itu dia menjelaskan pasokan hewan kurban di Kalbar nantinya masih didukung dari luar, tetapi akan dilakukan secara selektif mengingat adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Wabah COVID-19 saja kita diatur sedemikian rupa dengan aturan beribadah dan sebagainya. Ini yang kita coba, tapi masih belum final, masih kita diskusikan tetapi yang pasti MUI sudah mengeluarkan edaran dan melarang adanya hewan yang sakit karena secara syar'i harus sehat sempurna, itu tidak akan sukses kalau gerakan langkah penyebaran tidak kita pahami," kata dia.

Ia mengatakan penyediaan hewan ternak yang menjadi kebutuhan masyarakat harus disiapkan secara hati-hati untuk mengurangi beban, apalagi daerah pemasok yang biasa mendatangkan sapi ke Kalbar sedang berada dalam zona merah.

"Akan ada pengawasan yang sangat ketat, harus ada persetujuan dari kita yang diterbitkan oleh Gubernur yang didasarkan pertimbangan teknis," kata Munsif.


Baca juga: Brazil selidiki dugaan kasus penyakit sapi gila
Baca juga: Susu UHT rendah gula bisa jadi pilihan anak usia 2 tahun ke atas
Baca juga: Stok daging sapi di Pasar Ratu Melati Ketapang aman selama Ramadhan
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022