Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka memastikan perlindungan terhadap putra-putri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pasangan suami istri tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri," kata pria yang akrab disapa Kak Seto itu saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Kak Seto menyebutkan, anak-anak Ferdy Sambo sebagai warga negara sedang dalam masa membutuhkan perlindungan diri dari diskriminasi, perundungan sebagai dampak dari kasus yang menimpa orangtua-nya.

"Kami menekankan prinsip perlindungan anak, ini nondiskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orangtua-nya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," ujar Seto.

Dalam kunjungannya, Kak Seto bertemu dengan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Baca juga: Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo jadi tersangka

Baca juga: Putri Candrawathi bakal diperiksa pada Jumat

Menurut Seto, pihaknya juga memiliki tim psikolog dan tim pendidik yang siap membantu Polri memberikan pendampingan terhadap anak-anak Ferdy Sambo.

"Jadi memang kalau anak terpaksa harus melakukan pendidikan secara informal karena takut perundangan ini terjadi saat ketemu teman-temannya, kami juga siap," ucap Kak Seto.

Di sisi lain, LPAI merekomendasikan perlindungan psikolog kepada anak-anak Ferdy Sambo yang memulihkan kondisi trauma, karena anak-anak yang mengalami perundungan.

"Kami ingatkan, karena ini anak yang sama sekali tidak bersalah dan mohon tetap dipisahkan dari kondisi kedua orangtua-nya," kata Seto.

Baca juga: Rosti terkejut, Kapolri sebut Brigadir J ditembak atas perintah Ferdy Sambo

Baca juga: KPK verifikasi laporan suap Ferdy Sambo

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri bakal memberikan pendampingan psikologis kepada putra-putri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

"Nantinya dari SDM Polri tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lainnya," kata Dedi, dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/8).

Dedi menyebutkan pendampingan tersebut akan diberikan oleh Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri. "Dari SDM psikologi," ujarnya.



Baca juga: PB Mathla'ul Anwar apresiasi langkah Kapolri bersih-bersih internal

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo jadi momen Kapolri bersih-bersih Polri

Putri Candrawathi istri Irjen Polisi Ferdy Sambo bakal diperiksa penyidik pada Jumat (19/8)  terkait kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Tim Khusus (Timsus) Polri akan mengumumkan jadwal pemeriksaan terhadap Putri Chandrawathi.

"(Jadwal pemeriksaan Putri) Sudah, besok akan disampaikan oleh Timsus setelah salat Jumat, update-nya," kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis.

Terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi dari rekening Brigadir J, lanjut Dedi, Timsus Polri belum mendapatkan informasi tersebut.

"Belum dapat info. Coba tanyakan ke PPATK dulu," tambahnya.

Baca selengkapnya: Putri Candrawathi bakal diperiksa pada Jumat

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022