PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menjamin ketersediaan stok bahan bakar bersubsidi untuk wilayah Kalimantan Barat sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan gas (BPH Migas).
"Kami pastikan bahwa stok BBM aman dan proses distribusi terus dilakukan secara maksimal sehingga masyarakat diharapkan tetap membeli BBM sesuai dengan kebutuhan dan tidak melakukan panic buying, karena stok mencukupi," kata Susanto August Satria selaku Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan dalam keterangannya yang diterima di Pontianak, Jumat.
Dia mengatakan, pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat berdampak pada meningkatnya kebutuhan energi masyarakat. Rata-rata konsumsi harian BBM nasional pada tahun 2022 bahkan sudah lebih tinggi dibandingkan konsumsi normal harian sebelum pandemi tahun 2019.
Satria menjamin pasokan BBM subsidi memiliki ketahanan stok yang cukup bagi masyarakat.
Baca juga: Pertamina Kalbar gandeng mahasiswa layani masyarakat daftar program subsidi tepat
Baca juga: Jajaran Polda Kalbar ungkap penyelewengan solar subsidi rugikan negara Rp10 miliar
Sementara itu, kondisi penyaluran BBM subsidi hingga 14 Agustus 2022 untuk wilayah Regional Kalimantan adalah untuk realisasi penyaluran pertalite Regional Kalimantan hingga 14 Agustus 2022 sebesar 1.395.997 kilo liter (KL), sedangkan kuota pertalite tahun 2022 adalah 1.783.958 KL.
Khusus untuk Provinsi Kalimantan Barat realisasi penyaluran pertalite hingga 14 Agustus 2022 adalah 430.020 KL dari kuota tahun 2022 sebesar 561.054 KL.
Realisasi penyaluran solar subsidi Regional Kalimantan hingga 14 Agustus 2022 adalah 565.953 KL, sedangkan kuota solar tahun 2022 adalah 862.349 KL. Kemudian khusus untuk Provinsi Kalimantan Barat realisasi penyaluran Solar hingga 14 Agustus 2022 adalah 214.504 KL, dari kuota tahun 2022 sebesar 335.458 KL.
Pertamina mengajak masyarakat yang merasa berhak mendapatkan BBM bersubsidi untuk mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau datang ke booth registrasi yang tersedia di SPBU.
"Kami imbau masyarakat untuk bijak membeli BBM subsidi, belilah sesuai keperluan, agar BBM subsidi dapat disalurkan kepada yang berhak." katanya.
Baca juga: Polda Kalbar imbau masyarakat laporkan pelanggaran BBM subsidi
Baca juga: Pertamina jamin ketersediaan BBM solar subsidi di Kalimantan Barat
Selain itu, Pertamina memberikan instruksi kepada seluruh lembaga penyalur untuk menyalurkan produk sesuai dengan prosedur yang berlaku dan akan memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tercatat sepanjang tahun 2022, total terdapat 33 SPBU di wilayah Kalimantan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelayanan BBM subsidi.
"Kami memberikan peringatan keras pada seluruh lembaga penyalur untuk tidak melayani pembelian kendaraan dengan tangki modifikasi maupun pembelian tidak wajar, bila terbukti melanggar, akan diberikan sanksi, mulai dari teguran, pemotongan alokasi, hingga pemutusan hubungan usaha," tambahnya.
Pertamina memberikan apresiasi atas keberhasilan aparat dan instansi terkait dalam mengungkapkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sepanjang tahun 2022, tercatat sudah puluhan kasus penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi terungkap dan ditindak oleh pihak berwajib di wilayah Regional Kalimantan.
"Menimbun dan meniagakan kembali BBM bersubsidi merupakan tindakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana," kata Satria.
Baca juga: Bupati Bengkayang larang OPD gunakan BBM subsidi
Baca juga: Sintang bahas Perbup pengendalian BBM subsidi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Kami pastikan bahwa stok BBM aman dan proses distribusi terus dilakukan secara maksimal sehingga masyarakat diharapkan tetap membeli BBM sesuai dengan kebutuhan dan tidak melakukan panic buying, karena stok mencukupi," kata Susanto August Satria selaku Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan dalam keterangannya yang diterima di Pontianak, Jumat.
Dia mengatakan, pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat berdampak pada meningkatnya kebutuhan energi masyarakat. Rata-rata konsumsi harian BBM nasional pada tahun 2022 bahkan sudah lebih tinggi dibandingkan konsumsi normal harian sebelum pandemi tahun 2019.
Satria menjamin pasokan BBM subsidi memiliki ketahanan stok yang cukup bagi masyarakat.
Baca juga: Pertamina Kalbar gandeng mahasiswa layani masyarakat daftar program subsidi tepat
Baca juga: Jajaran Polda Kalbar ungkap penyelewengan solar subsidi rugikan negara Rp10 miliar
Sementara itu, kondisi penyaluran BBM subsidi hingga 14 Agustus 2022 untuk wilayah Regional Kalimantan adalah untuk realisasi penyaluran pertalite Regional Kalimantan hingga 14 Agustus 2022 sebesar 1.395.997 kilo liter (KL), sedangkan kuota pertalite tahun 2022 adalah 1.783.958 KL.
Khusus untuk Provinsi Kalimantan Barat realisasi penyaluran pertalite hingga 14 Agustus 2022 adalah 430.020 KL dari kuota tahun 2022 sebesar 561.054 KL.
Realisasi penyaluran solar subsidi Regional Kalimantan hingga 14 Agustus 2022 adalah 565.953 KL, sedangkan kuota solar tahun 2022 adalah 862.349 KL. Kemudian khusus untuk Provinsi Kalimantan Barat realisasi penyaluran Solar hingga 14 Agustus 2022 adalah 214.504 KL, dari kuota tahun 2022 sebesar 335.458 KL.
Pertamina mengajak masyarakat yang merasa berhak mendapatkan BBM bersubsidi untuk mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau datang ke booth registrasi yang tersedia di SPBU.
"Kami imbau masyarakat untuk bijak membeli BBM subsidi, belilah sesuai keperluan, agar BBM subsidi dapat disalurkan kepada yang berhak." katanya.
Baca juga: Polda Kalbar imbau masyarakat laporkan pelanggaran BBM subsidi
Baca juga: Pertamina jamin ketersediaan BBM solar subsidi di Kalimantan Barat
Selain itu, Pertamina memberikan instruksi kepada seluruh lembaga penyalur untuk menyalurkan produk sesuai dengan prosedur yang berlaku dan akan memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tercatat sepanjang tahun 2022, total terdapat 33 SPBU di wilayah Kalimantan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelayanan BBM subsidi.
"Kami memberikan peringatan keras pada seluruh lembaga penyalur untuk tidak melayani pembelian kendaraan dengan tangki modifikasi maupun pembelian tidak wajar, bila terbukti melanggar, akan diberikan sanksi, mulai dari teguran, pemotongan alokasi, hingga pemutusan hubungan usaha," tambahnya.
Pertamina memberikan apresiasi atas keberhasilan aparat dan instansi terkait dalam mengungkapkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sepanjang tahun 2022, tercatat sudah puluhan kasus penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi terungkap dan ditindak oleh pihak berwajib di wilayah Regional Kalimantan.
"Menimbun dan meniagakan kembali BBM bersubsidi merupakan tindakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana," kata Satria.
Baca juga: Bupati Bengkayang larang OPD gunakan BBM subsidi
Baca juga: Sintang bahas Perbup pengendalian BBM subsidi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022