Ratusan supir yang tergabung dalam Aliansi Sopir Angkutan Sintang (ASAS) menggelar demo sekaligus audiensi dengan DPRD untuk mengadukan sulitnya mendapatkan solar subsidi di SPBU, Senin, 5 September 2022. Mereka meminta alokasi solar subsidi diprioritaskan untuk masyarakat umum, bukan para pengantre.
“Kita minta SPBU jangan sampai menyalurkan minyak lebih banyak ke pengantre. Makanya kita harapkan para sopir angkutan baik itu ekspedisi, sopir truk maupun sopir material diprioritaskan untuk mendapatkan solar di SPBU,” kata Ketua ASAS, Dedy Suripto.
Oleh karena itu, ia mendesak Pertamina selaku pengawas SPBU mengambil sikap tegas dan adil. Jangan sampai terkesan tutup mata melihat kejadian tersebut.
“Karena banyak sekali temuan dan fakta di lapangan bahwa kawan-kawan sopir terkesan disepelekan yang diberikan minyak justru para pengantre. Bahkan ada mobil Strada dan sejenisnya mengisi minyak hingga 10 drum, satu jam lebih pengisian mereka di nozzle. Sementara kawan sopir yang mengantre, dua tiga hari justru tidak mendapatkan minyak,” ungkapnya.
Makanya, Dedy juga meminta ketegasan dari aparat penegak hukum serta Pertamina selaku pengawas agar SPBU nakal segera ditertibkan.
“Kita tidak mempermasalahkan adanya pengantre yang kita minta adalah hak kita sebagai sopir. Kalau pengantre ingin dapat minyak, silakan saja. Tapi jangan kasi mereka prioritas minyak melebihi mobil sopir. Karena sopir-sopir angkutan inilah yang bermanfaat untuk masyarakat banyak,” jelasnya.
Dedy mengakui, selama ini para sopir sulit sekali mendapatkan solar subsidi di SPBU. Mereka bahkan harus mengantre dua hingga tiga hari untuk mendapatkan minyak.
“Namun ketika sudah sampai di depan nozzle, mereka tidak dapat karena minyak habis. Sementara sebelumnya ada kendaraan lain yang bawa drum, jeriken bahkan tangki siluman sudah diisi lebih dulu. Dan itu jelas di depan mata. Bahkan kondisi ini terjadi di semua SPBU yang menjual solar. Kita ndak asal ngomong. Kita ngomong berdasarkan fakta dan bukti. Kita minta aparat hukum aparat hukum menegakkan ini,” pintanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengatakan bahwa para sopir yang tergabung dalam ASAS meminta kuota solar diprioritaskan untuk mereka. Karena selama ini mereka kesulitan mendapatkan solar subsidi yang dimaksud.
Sementara para sopir tersebut betul-betul memerlukan solar subsidi untuk angkutan sehari-hari. Bahkan minyak subsidi tersebut diperlukan untuk bahan bakar mobil ekspedisi yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat di Kabupaten Sintang.
“Sementara ada beberapa SPBU tidak mengisi dump truck dengan alasan mengikuti aturan BPH. Sementara dump truck kita perlukan untuk pengangkutan material, bahan makanan, dan lain-lain. Jadi ada beberapa hal yang menurut teman-teman ASAS ini janggal dan perlu dimediasi oleh DPRD Sintang,” ujarnya.
Ronny menegaskan, DPRD Sintang berkomitmen untuk segera memberikan solusi atas permasalahan tersebut. DPRD berencana memanggil pihak-pihak terkait di antaranya Pertamina atau pihak lain yang berkaitan dengan masalah minyak ini.
“Soal dugaan oknum atau mafia yang bermain minyak di Kabupaten Sintang, saya pikir DPRD bukan lembaga yang bisa menjustifikasi hal itu ada atau tidak. Yang jelas, memang ada laporan. Ada keluhan? Iya. Nah, ini yang akan kita carikan solusi,” tegasnya.
“Jika memang ada pelanggaran dalam distribusi minyak, kita minta nanti teman-teman stakeholder terkait menertibkan supaya masalah ini tidak lagi terjadi di Kabupaten Sintang,” timpalnya.
Soal kapan DPRD Sintang akan memanggil pihak Pertamina, Ronny mengatakan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. “Mungkin bisa besok ya. Paling lama satu atau dua hari ke depan. Nanti saya minta Komisi yang membidangi di DPRD menindaklanjutinya, bisa juga melalui gabungan komisi,” katanya.
“Karena memang Pertamina bukan di bawah Pemkab Sintang. Mereka instansi vertikal atau BUMN. Nanti kita pelajari regulasinya. Apakah dibahas lewat komisi atau gabungan komisi,” pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
“Kita minta SPBU jangan sampai menyalurkan minyak lebih banyak ke pengantre. Makanya kita harapkan para sopir angkutan baik itu ekspedisi, sopir truk maupun sopir material diprioritaskan untuk mendapatkan solar di SPBU,” kata Ketua ASAS, Dedy Suripto.
Oleh karena itu, ia mendesak Pertamina selaku pengawas SPBU mengambil sikap tegas dan adil. Jangan sampai terkesan tutup mata melihat kejadian tersebut.
“Karena banyak sekali temuan dan fakta di lapangan bahwa kawan-kawan sopir terkesan disepelekan yang diberikan minyak justru para pengantre. Bahkan ada mobil Strada dan sejenisnya mengisi minyak hingga 10 drum, satu jam lebih pengisian mereka di nozzle. Sementara kawan sopir yang mengantre, dua tiga hari justru tidak mendapatkan minyak,” ungkapnya.
Makanya, Dedy juga meminta ketegasan dari aparat penegak hukum serta Pertamina selaku pengawas agar SPBU nakal segera ditertibkan.
“Kita tidak mempermasalahkan adanya pengantre yang kita minta adalah hak kita sebagai sopir. Kalau pengantre ingin dapat minyak, silakan saja. Tapi jangan kasi mereka prioritas minyak melebihi mobil sopir. Karena sopir-sopir angkutan inilah yang bermanfaat untuk masyarakat banyak,” jelasnya.
Dedy mengakui, selama ini para sopir sulit sekali mendapatkan solar subsidi di SPBU. Mereka bahkan harus mengantre dua hingga tiga hari untuk mendapatkan minyak.
“Namun ketika sudah sampai di depan nozzle, mereka tidak dapat karena minyak habis. Sementara sebelumnya ada kendaraan lain yang bawa drum, jeriken bahkan tangki siluman sudah diisi lebih dulu. Dan itu jelas di depan mata. Bahkan kondisi ini terjadi di semua SPBU yang menjual solar. Kita ndak asal ngomong. Kita ngomong berdasarkan fakta dan bukti. Kita minta aparat hukum aparat hukum menegakkan ini,” pintanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengatakan bahwa para sopir yang tergabung dalam ASAS meminta kuota solar diprioritaskan untuk mereka. Karena selama ini mereka kesulitan mendapatkan solar subsidi yang dimaksud.
Sementara para sopir tersebut betul-betul memerlukan solar subsidi untuk angkutan sehari-hari. Bahkan minyak subsidi tersebut diperlukan untuk bahan bakar mobil ekspedisi yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat di Kabupaten Sintang.
“Sementara ada beberapa SPBU tidak mengisi dump truck dengan alasan mengikuti aturan BPH. Sementara dump truck kita perlukan untuk pengangkutan material, bahan makanan, dan lain-lain. Jadi ada beberapa hal yang menurut teman-teman ASAS ini janggal dan perlu dimediasi oleh DPRD Sintang,” ujarnya.
Ronny menegaskan, DPRD Sintang berkomitmen untuk segera memberikan solusi atas permasalahan tersebut. DPRD berencana memanggil pihak-pihak terkait di antaranya Pertamina atau pihak lain yang berkaitan dengan masalah minyak ini.
“Soal dugaan oknum atau mafia yang bermain minyak di Kabupaten Sintang, saya pikir DPRD bukan lembaga yang bisa menjustifikasi hal itu ada atau tidak. Yang jelas, memang ada laporan. Ada keluhan? Iya. Nah, ini yang akan kita carikan solusi,” tegasnya.
“Jika memang ada pelanggaran dalam distribusi minyak, kita minta nanti teman-teman stakeholder terkait menertibkan supaya masalah ini tidak lagi terjadi di Kabupaten Sintang,” timpalnya.
Soal kapan DPRD Sintang akan memanggil pihak Pertamina, Ronny mengatakan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. “Mungkin bisa besok ya. Paling lama satu atau dua hari ke depan. Nanti saya minta Komisi yang membidangi di DPRD menindaklanjutinya, bisa juga melalui gabungan komisi,” katanya.
“Karena memang Pertamina bukan di bawah Pemkab Sintang. Mereka instansi vertikal atau BUMN. Nanti kita pelajari regulasinya. Apakah dibahas lewat komisi atau gabungan komisi,” pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022