Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat merumuskan pengembangan perhutanan sosial untuk menggali potensi sumber daya hutan dalam mendorong ekonomi masyarakat di daerah tersebut.
"Dari rumusan potensi sumber daya hutan di Kapuas Hulu itu nantinya akan masuk dalam rencana pengembangan perhutanan sosial sesuai koridor rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN)," kata Kasubdit Kelembagaan Usaha Perhutanan Sosial Ditjen Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK Danang Kuncara, di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.
Disampaikan Danang, dalam mewujudkan pengembangan perhutanan sosial itu perlu dukungan semua pihak, baik itu pemerintah dari pusat hingga ke daerah, lembaga swasta hingga lapisan masyarakat.
Menurutnya, dengan menggandeng semua pihak dapat dirumuskan suatu rencana aksi dalam dokumen perencanaan tata ruang untuk menggali potensi sumber daya hutan di Kapuas Hulu.
Dia mengatakan saat ini baru dua daerah yang telah menyusun dokumen perencanaan tata ruang untuk perhutanan sosial dan rencana aksi yaitu Kabupaten Lumajang dan Belitung, kemudian terdapat 25 kabupaten dan kota memiliki inisiatif mendorong pengembangan konsep integrated area development (IAD) yang merupakan program pengembangan wilayah nasional berbasis sektoral dan plural.
Dikatakan Danang, untuk di Kapuas Hulu sendiri memiliki banyak potensi sumber daya hutan yang bisa dikelola kelompok usaha perhutanan sosial diantaranya yaitu potensi kopi, madu dan jasa lingkungan seperti ekowisata, potensi air dan potensi lainnya selain kayu.
"Kayu itu paling hanya berapa persen saja, sebenarnya banyak peluang lain selain kayu, itu harus dikelola dengan baik dengan tetap menjaga kelestarian hutan yaitu dengan program perhutanan sosial," kata dia.
Oleh karena itu, kata dia tujuan dari perhutanan sosial itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu kerja sama dan dukungan semua pihak, termasuk dengan pendampingan terhadap kelompok usaha perhutanan sosial.
"Pola pendampingan juga sangat memiliki peran dalam keberhasilan kelompok usaha perhutanan sosial, makanya kita juga libatkan lembaga kemasyarakatan seperti NGO dan lembaga swasta lainnya," ucapnya.
Baca juga: Bupati Kapuas Hulu: Kebun sawit PT RAP masuk kawasan hutan lindung
Baca juga: PMII soroti penebangan pohon secara liar di hutan Kapuas Hulu
Baca juga: Sikapi banjir PMII soroti penebangan liar di hutan Kapuas Hulu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Dari rumusan potensi sumber daya hutan di Kapuas Hulu itu nantinya akan masuk dalam rencana pengembangan perhutanan sosial sesuai koridor rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN)," kata Kasubdit Kelembagaan Usaha Perhutanan Sosial Ditjen Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK Danang Kuncara, di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.
Disampaikan Danang, dalam mewujudkan pengembangan perhutanan sosial itu perlu dukungan semua pihak, baik itu pemerintah dari pusat hingga ke daerah, lembaga swasta hingga lapisan masyarakat.
Menurutnya, dengan menggandeng semua pihak dapat dirumuskan suatu rencana aksi dalam dokumen perencanaan tata ruang untuk menggali potensi sumber daya hutan di Kapuas Hulu.
Dia mengatakan saat ini baru dua daerah yang telah menyusun dokumen perencanaan tata ruang untuk perhutanan sosial dan rencana aksi yaitu Kabupaten Lumajang dan Belitung, kemudian terdapat 25 kabupaten dan kota memiliki inisiatif mendorong pengembangan konsep integrated area development (IAD) yang merupakan program pengembangan wilayah nasional berbasis sektoral dan plural.
Dikatakan Danang, untuk di Kapuas Hulu sendiri memiliki banyak potensi sumber daya hutan yang bisa dikelola kelompok usaha perhutanan sosial diantaranya yaitu potensi kopi, madu dan jasa lingkungan seperti ekowisata, potensi air dan potensi lainnya selain kayu.
"Kayu itu paling hanya berapa persen saja, sebenarnya banyak peluang lain selain kayu, itu harus dikelola dengan baik dengan tetap menjaga kelestarian hutan yaitu dengan program perhutanan sosial," kata dia.
Oleh karena itu, kata dia tujuan dari perhutanan sosial itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu kerja sama dan dukungan semua pihak, termasuk dengan pendampingan terhadap kelompok usaha perhutanan sosial.
"Pola pendampingan juga sangat memiliki peran dalam keberhasilan kelompok usaha perhutanan sosial, makanya kita juga libatkan lembaga kemasyarakatan seperti NGO dan lembaga swasta lainnya," ucapnya.
Baca juga: Bupati Kapuas Hulu: Kebun sawit PT RAP masuk kawasan hutan lindung
Baca juga: PMII soroti penebangan pohon secara liar di hutan Kapuas Hulu
Baca juga: Sikapi banjir PMII soroti penebangan liar di hutan Kapuas Hulu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022