Dana tersebut untuk investasi khusus seperti penanggulangan deforestasi dan degradasi hutan bagi masyarakat di sejumlah desa terutama mereka yang tinggal di kawasan hutan lindung yang perekonomian masyarakatnya masih rendah
Kepala Pusat Standarisasi dan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Agus Sarsito di Putussibau, Rabu, mengatakan, hutan tidak akan lestari jika masyarakat di sekitarnya tidak sejahtera. Untuk itu, lanjut dia, ekonomi masyarakat di sekitar kawasan mesti diperhatikan sesuai kebutuhan sehingga peran masyarakat melalui tokoh-tokoh adat dalam melestarikan dan menjaga hutan menjadi sangat penting.
"Harus disusun program-program yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan. Hanya saja, menanam hutan butuh kesabaran dan hasilnya tidak instan. Perlu proses panjang," ungkap Agus.
Sehingga, lanjutnya, hutan betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat. Bukan sebaliknya masyarakat sekitar hutan malah ekonomi lebih buruk dari daerah lain. Agus berharap dana tersebut dikelola dengan baik sesuai peruntukannya dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
"Saya tidak ingin proyek ini berakhir pada laporan saja. Yang kami harapkan proyek ini bermanfaat bagi masyarakat," tegas Agus.
Nantinya tim dari kementerian dan ADB juga akan melakukan sosialisasi di tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi.