Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan wilayah utara Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Mardiansyah mengatakan pelaku pembalakan hutan (ilegal logging) mendatangkan pekerja dari luar Kapuas Hulu yang dibiayai oleh pelaku.
"Rata-rata pekerja dari luar Kapuas Hulu yang dibiayai pemodal pelaku ilegal logging," kata Mardiansyah, ditemui ANTARA di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu.
Mardiansyah mengungkapkan keterlibatan oknum aparat berinisial WD di duga di 10 titik kegiatan pembalakan hutan wilayah Utara Kapuas Hulu.
"Nama WD sering di sebut-sebut oleh pekerja di 10 titik wilayah Utara Kapuas Hulu sebagai pembeli kayu dari aktivitas ilegal logging," katanya.
Menurut Mardiansyah, pihaknya (KPH) sudah lama mengetahui kegiatan WD, bahkan kayu-kayu yang di beli di Kapuas Hulu ada yang di jual ke Pontianak.
"Informasi yang kami peroleh dan fakta di lapangan WD membeli kayu dan di jual ke Pontianak," jelas Mardiansyah.
Mardiansyah mengatakan, selain dugaan keterlibatan WD, juga ada pemodal lainnya yang ikut serta memodali sejumlah pekerja kayu yang terindikasi "ilegal logging" di wilayah Kapuas Hulu.
"Persoalan itu sudah sampai kepada Ibu Menteri LHK dan itu menjadi atensi pimpinan," ucapnya.
Selain melaporkan ke pimpinan, pihak KPH juga sudah melaporkan secara resmi aktivitas ilegal logging khususnya di antara batas Desa Nanga Awin dan Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara ke pihak kepolisian.
Mardiansyah menjelaskan sejumlah barang bukti aktivitas ilegal logging seperti mesin tenso, sepeda motor pengangkut kayu dari lokasi hutan ke pinggir jalan serta kayu balok yang kurang lebih sekitar 300 batang.
"Untuk barang bukti termasuk kayu balok hasil olahan dari aktivitas ilegal logging sudah di amankan di Polres Kapuas Hulu, jadi untuk persoalan mobil dinas yang terbakar dan aktivitas ilegal logging saat ini sudah ditangani pihak kepolisian serta sudah menjadi sorotan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Mardiansyah.