Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalbar, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)  Tahun Anggaran  2023, menargetkan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,708,635,572,952.00, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo.

"Sumbernya terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," jelas Sekda mewakili Bupati Ketapang saat Rapat Paripurna DPRD Ketapang penyampaian pidato Bupati Ketapang atas keuangan dan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Ketapang tahun anggaran 2023 di gedung DPRD Ketapang, Selasa. 

Sekda memaparkan, target tersebut meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp 200,326,784,408.00. Serta pendapatan transfer
Rp1,508,308,788,544.00 bersumber dari transfer Pemerintah Pusat dan transfer antar daerah.

"Akan disesuaikan kembali target pendapatan daerah tersebut, apabila peraturan Presiden tentang rincian APBN tahun anggaran 2023 telah ditetapkan atau dicantumkan dalam peraturan Menteri Keuangan maupun peraturan perundang-undangan lainnya terkait dengan pendapatan daerah," tuturnya.

Sekda menjelaskan ada beberapa kebijakan dan langkah yang akan dilakukan dalam upaya merealisasikan rencana target pendapatan daerah tersebut. Di antaranya melakukan pelayanan pajak daerah berbasis teknologi, menuju pelayanan pajak secara online.

Meningkatkan intensitas pemungutan dan penghimpunan data subjek dan objek pajak dan retribusi daerah yang potensial namun belum terjaring, memperluas subjek dan objek pajak daerah dan retribusi daerah.

Melakukan penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, dalam upaya membangun ketaatan wajib pajak dan wajib retribusi daerah.

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membangun dan meningkatkan sistem informasi pajak dan retribusi daerah sebagai upaya meningkatkan akurasi dan validasi sumber sumber dan potensi pajak dan retribusi daerah.

Secara bertahap meningkatkan sarana dan prasarana, dalam rangka meningkatkan pelayanan prima, memberikan kenyamanan dan keamanan. Serta pelayanan yang cepat dan akurat dengan didukung oleh teknologi informasi yang memadai.

"Pendapatan daerah ditargetkan dalam APBD melalui perkiraan yang terukur secara rasional, memiliki kepastian dan dasar hukum penerimaannya," tegas Sekda.

Pewarta: Subandi

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022