Seluruh masyarakat muslim termasuk yang bermukim di Ketapang agar mengikuti atau melaksanakan fatwa yang dikeluarkan Majlis Ulama Indonesia (MUI), ucap Wakil Ketua Umum MUI Kalimantan Barat, Dr Wajidi Sayadi di Ketapang, Selasa.
"Semua fatwa itu untuk kemaslahatan atau kebaikan umat, tidak ada untuk menyesatkan atau mencelakai umat," kata Wajidi usai menjadi pemateri kegiatan Fasilitasi Sosialisasi Tentang Fatwa MUI di Ketapang.
Ia menjelaskan bahwa fatwa semacam panduan bagi umat Islam yang tidak punya kemampuan untuk mengatakan ayat atau hadis apa untuk menjalankan sesuatu terkait permasalahan. Sehingga fatwa bisa menjadi panduan menjalankan ajaran agamanya sehari-hari, baik terkait ibadah, akidah dan muamalah.
"Terutama berkaitan dengan persoalan kontemporer yang tidak ada ketetapan hukum yang dari Alquran. Misalnya pada massa-massa pandemi COVID-19 selama beberapa tahun banyak fatwa-fatwa yang pengamalan agama tidak seperti normal biasanya," jelas Wajidi.
Menurutnya dalam kondisi tidak normal maka perlu panduan yang oleh MUI mengeluarkan fatwa-fatwa. Di antaranya tentang panduan solat dan penyelenggaraan jenazah yang terkena COVID-19.
"Fatwa semacam ini awalnya banyak tidak diketahui masyarakat. Jadi kegiatan seperti ini bisa menjadi penyambung untuk menyampaikannya kepada masyarakat," ujarnya.
Wajidi menegaskan fatwa bukan hanya untuk kepentingan umat Muslim. Tapi juga untuk daerah setempat dan masyarakat secara umum.
Jika fatwa tersampaikan secara baik apalagi disertai pemahaman dan penjelasan. Maka ia yakin tak ada yang kontra terhadap fatwa yang dikeluarkan MUI. Lantaran tujuan fatwa untuk membantu masyarakat agar bisa menjalankan agamanya secara baik dalam kondisi-kondisi tertentu.
"Jadi muncul kontra terhadap fatwa karena beberapa faktor seperti ketidaktahuan atau paham. Hanya yakin lah bahwa fatwa MUI itu semuanya baik dan laksanakanlah," imbaunya.
"Latar belakang munculnya fatwa karena untuk menjawab suatu masalah demi kemaslahatan bagi umat. Serta untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan agar bisa menjalankan agamanya tetap secara baik," sambung Wajidi.
Ia pun mengapresiasi peran MUI Ketapang yang melaksanakan kegiatan untuk mensosialisasikan fatwa-fatwa MUI kepada masyarakat.
"Kegiatan ini bagian dari mensosialisasikan dan mengawal fatwa karena banyak masyarakat yang masih tidak ngerti. Sehingga masyarakat bisa mengerti dan melaksanakan fatwa-fatwa yang ada," tutur Wajidi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Semua fatwa itu untuk kemaslahatan atau kebaikan umat, tidak ada untuk menyesatkan atau mencelakai umat," kata Wajidi usai menjadi pemateri kegiatan Fasilitasi Sosialisasi Tentang Fatwa MUI di Ketapang.
Ia menjelaskan bahwa fatwa semacam panduan bagi umat Islam yang tidak punya kemampuan untuk mengatakan ayat atau hadis apa untuk menjalankan sesuatu terkait permasalahan. Sehingga fatwa bisa menjadi panduan menjalankan ajaran agamanya sehari-hari, baik terkait ibadah, akidah dan muamalah.
"Terutama berkaitan dengan persoalan kontemporer yang tidak ada ketetapan hukum yang dari Alquran. Misalnya pada massa-massa pandemi COVID-19 selama beberapa tahun banyak fatwa-fatwa yang pengamalan agama tidak seperti normal biasanya," jelas Wajidi.
Menurutnya dalam kondisi tidak normal maka perlu panduan yang oleh MUI mengeluarkan fatwa-fatwa. Di antaranya tentang panduan solat dan penyelenggaraan jenazah yang terkena COVID-19.
"Fatwa semacam ini awalnya banyak tidak diketahui masyarakat. Jadi kegiatan seperti ini bisa menjadi penyambung untuk menyampaikannya kepada masyarakat," ujarnya.
Wajidi menegaskan fatwa bukan hanya untuk kepentingan umat Muslim. Tapi juga untuk daerah setempat dan masyarakat secara umum.
Jika fatwa tersampaikan secara baik apalagi disertai pemahaman dan penjelasan. Maka ia yakin tak ada yang kontra terhadap fatwa yang dikeluarkan MUI. Lantaran tujuan fatwa untuk membantu masyarakat agar bisa menjalankan agamanya secara baik dalam kondisi-kondisi tertentu.
"Jadi muncul kontra terhadap fatwa karena beberapa faktor seperti ketidaktahuan atau paham. Hanya yakin lah bahwa fatwa MUI itu semuanya baik dan laksanakanlah," imbaunya.
"Latar belakang munculnya fatwa karena untuk menjawab suatu masalah demi kemaslahatan bagi umat. Serta untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan agar bisa menjalankan agamanya tetap secara baik," sambung Wajidi.
Ia pun mengapresiasi peran MUI Ketapang yang melaksanakan kegiatan untuk mensosialisasikan fatwa-fatwa MUI kepada masyarakat.
"Kegiatan ini bagian dari mensosialisasikan dan mengawal fatwa karena banyak masyarakat yang masih tidak ngerti. Sehingga masyarakat bisa mengerti dan melaksanakan fatwa-fatwa yang ada," tutur Wajidi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022