Ketapang (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, H Farhan SE MSi menghadiri pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ketapang masa khidmat 2021-2026 oleh Ketua MUI Provinsi Kalimantan Barat, Drs H Momon Salmon M PdI. Serta Membukan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Ketapanh di aula Dinas Pertanian Perternakan dan Perkebunan Ketapang.
Pada kegiatan itu Wabup mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. "Semoga saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab organisasi dengan baik. Sehingga MUI Ketapang terus maju dan berkembang," ucap Wabup.
Baca juga: MUI : Jangan lupa terapkan prokes dalam peringatan Maulid
Menurutnya pengukuhan ini merupakan bentuk kepercayaan, kehormatan dan amanah Pemerintah. Serta masyarakat Ketapang kepada pengurus MUI Ketapang atas kesediaannya untuk mengemban tugas dan amanah yang sangat strategis ini.
"Peranan dan fungsi MUI sangatlah besar dalam pembangunan dan memperkokoh sendi-sendi etika, moral, spiritual, kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan sekaligus sebagai pencerah, pencerdas serta pembimbing umat dengan ajaran dan nilai-nilai Islam," tuturnya.
Baca juga: Ketua MUI Kalbar ajak umat Islam tetap santun hadapi penyimpangan Ahmadiyah
Ia berharap MUI Ketapang semakin memperkuat syiar agama bagi masyarakat, mengingat tantanggan-tantanggan dalam kehidupan semakin berat dan beragam. Sehingga harus dibentengi dengan amalan dan agama.
"Saya harap program-program yang disusun dan dirumuskan dalam Rakerda MUI ini dapat membantu Pemerintah Daerah mewujudkan cita-cita yang termaktub dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yakni melanjutkan Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera. Di antaranya dengan menciptakan Ketapang yang nyaman, Ketapang Sehat, Ketapang yang aman dan Ketapang yang Peduli," jelasnya.
Baca juga: MUI Kalbar-FKUB bersama ormas Islam keluarkan pernyataan soal JAI Sintang
Baca juga: MUI Kalbar ajak umat Islam hadapi Ahmadiyah secara santun
Pengukuhan Pengurus MUI Ketapang masa khidmat 2021-2026
Jumat, 31 Desember 2021 10:24 WIB