Pontianak (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan pesan kepada umat Islam dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam (SAW) untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dan menjadikannya momentum muhasabah diri akan kecintaan kepada Rasululah.
"Kita jadikan peringatan Maulid Nabi ini untuk muhasabah diri akan kecintaan, kedekatan dan kepatuhan kita dalam menjadikan Rasulullah sebagai suri tauladan bagi kehidupan," kata Ketua MUI Kubu Raya, KH. Ahmad Zahroni Hasan, Rabu di Kubu Raya.
Ia juga mengatakan pihaknya belum mempunyai rencana terkait perayaan maulid tahun ini. "Untuk rencana terkait maulid, kami sampai saat ini belum memikirkannya," katanya.
Libur terkait Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebenarnya jatuh pada 12 Rabiul Awal 1443 H atau Selasa (19/10) 2021, namun digeser pemerintah ke hari Rabu, hal itu berkaitan dengan penanganan penyebaran COVID 19.
Dalam perayaan maulid di tengah kondisi pandemi seperti saat ini MUI pusat menjelaskan bahwa tidak ada aturan khusus yang mengatur tentang pelaksanaannya.
"Secara khusus MUI tidak membuat panduan khusus tentang penyelenggaraan Maulid Nabi di tahun 2021 ini. Tapi itu akan bisa didapat dari fatwa-fatwa MUI yang ada terutama menyangkut Fatwa MUI Nomor 14 MUI Tahun 2020," kata Wakil Ketua MUI Anwar Abbas.
Ia menambahkan di daerah-daerah yang tingkat penularannya sudah bisa terkendali, maka umat Islam diperbolehkan melaksanakan kegiatan di masjid seperti salat berjamaah, Maulid dan lainnya dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
"Penerapan protokol kesehatan penting kita lakukan sebagai upaya pencegahan supaya jangan muncul kembali kluster dan gelombang penularan baru," demikian Anwar Abbas.