Pemerintah Malaysia memulangkan Johan, satu dari dua orang nelayan tradisional asal Kepulauan Riau, ke Indonesia melalui Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau Tengku Said Arif Fadillah dihubungi ANTARA dari Tanjungpinang, Rabu, mengatakan kepulangan Johan ke Indonesia didampingi Budiman, salah satu pejabat di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching, Sarawak, Malaysia.

Johan dijadwalkan tiba di Entikong pada Rabu sore dan akan bermalam di Wisma Imigrasi Entikong yang berbatasan dengan Malaysia.

Arif Fadillah saat ini juga menunggu kedatangan Johan di Pontianak, Kalbar, yang dijadwalkan tiba pada Kamis (8/9) sore. Sehari kemudian Johan akan diberangkatkan dari Pontianak menuju Batam dengan menggunakan pesawat.

"Saya dampingi kepulangan Johan sampai di Batam," kata Arif.

Baca juga: Satu tersangka penyelundupan empat kilogram sabu dari Malaysia
Baca juga: 36.764 PMI dipulangkan lewat PLBN Entikong

Sesampainya di Batam, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Natuna juga sudah menunggu dan akan mendampingi Johan kembali ke rumahnya.

"Saya sudah minta agar pejabat Pemkab Natuna menjemput warganya tersebut. Mudah-mudahan Johan dapat bertemu keluarganya di Natuna, lusa," tambah Arif.

Sementara Kasnadi, nelayan asal Kepri lainnya sekaligus ayah mertua Johan, yang masih ditahan di Malaysia, direncanakan menjalani sidang pada 3 Oktober 2022.

Arif Fadillah mengatakan pihak KJRI Kuching berupaya membantu melepaskan nelayan tradisional asal Kepulauan Riau itu dari jeratan hukum.

"Sejak awal, pemerintah pusat, KJRI dan DKP Kepri berkoordinasi agar (Kasnadi) ayah dari Johan itu dibebaskan Pemerintah Malaysia. Kami optimistis Kasnadi dapat pulang ke Tanah Air awal bulan depan," ucapnya.

Baca juga: KJRI apresiasi pengoperasian bus antarnegara Indonesia tujuan Malaysia dan sebaliknya
Baca juga: Terjadi peningkatan arus mudik jelang Idul Fitri 1443 Hijriah

Ia menceritakan Kasnadi dan anaknya Johan pergi melaut untuk menangkap ikan menggunakan perahu dengan kapasitas 3 GT. Keduanya ditangkap petugas Patroli Perikanan Malaysia di Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur, pada 8 September 2022.

"Mereka tidak sengaja masuk ke Perairan Tanjung Manis. Mereka terombang-ambing saat melaut karena gelombang tinggi," katanya.

Pekan lalu, Arif Fadillah memberikan dukungan moril kepada pihak keluarga Kasnadi dan Johan di Ranai, Natuna, sekaligus memberikan bantuan.

"Kami berikan bantuan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Ini bantuan pribadi bukan lembaga," tuturnya.

Baca juga: Damri operasikan lima armada layani Pontianak - Kuching
Baca juga: BP3MI Kalbar dan KJRI bantu pemulangan anak asal Sulsel
 
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Sarawak membantu pemulangan sebanyak 66 Warga Negara Indonesia yang dideportasi Pemerintah Malaysia dari Depo Imigresen Semuja, Sarawak melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

"Sebanyak 66 WNI bermasalah itu terdiri dari 60 orang laki-laki dan enam orang perempuan," kata Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono saat dihubungi di Kuching, Kamis.

Dia menjelaskan, KJRI Kuching pada pekan ini kembali membantu dan ikut mengawasi proses pemulangan mereka melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.Baca selengkapnya: 66 WNI dipulangkan melalui PLBN Entikong


Baca juga: KJRI Kuching membantu pemulangan jenazah PMI melalui PLBN Entikong
Baca juga: KJRI Kuching kembali pulangkan 59 pekerja migran Indonesia dari Malaysia lewat PLBN Entikong
Baca juga: Penyidik Kejaksaan tahan Plt Kepala UPTD Rusunawa Entikong

Pewarta: Nikolas Panama

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022