Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam upaya mewujudkan kabupaten layak anak (KLA) dan mampu menjamin pemenuhan hak-hak anak di daerah itu.

"KLA ini adalah wujud komitmen kita selaku pemerintah daerah dalam memberikan pemenuhan hak-hak anak. Ini amanah undang- undang perlindungan anak. RAD langkahnya," ucap Wabup Syamsul Rizal saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.

Ia telah meminta gugus tugas yang telah terbentuk agar menyelesaikan penyusunan RAD KLA sesuai dengan program kerja. Kemudian dapat mengaplikasikannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Yang jelas target pemerintah daerah adalah agar mendapatkan penilaian predikat pratama KLA. Kita baru mendapatkan 368 poin untuk KLA. Sementara, untuk bisa KLA butuh 500 poin penilaian. Hal tersebut terbilang masih sangat jauh dari angka yang diharapkan. Saya pikir RAD KLA ini juga perlu disinggung dan dikaitkan dengan angka stunting di Kabupaten Bengkayang," jelas dia.

Sementara itu, Wahana Visi Indonesia (WVI) turut mendorong pemerintah daerah Kabupaten Bengkayang untuk mengejar target KLA.

Area Program Manager WVI Bengkayang, Daniel Setiawan Tamba menyampaikan, untuk bisa mendapatkan predikat Pratama KLA, setidaknya Kabupaten Bengkayang sendiri mampu mengumpulkan 500 poin yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai KLA.

"Bengkayang baru mencapai 368 poin, jadi masih membutuhkan 132 poin'," ucapnya.

KLA sendiri dibagi menjadi beberapa level, pada setiap level ada nilai-nilai yang harus dipenuhi. Untuk tingkat pratama harus memenuhi 500 poin, tingkat madya 600 poin, tingkat nindya 700 poin dan tingkat utama 800 poin.

Poin-poin tersebut menjadi kriteria indeks penilaian kota atau KLA oleh pemerintah pusat.

KLA di Kabupaten Bengkayang diharapkan dilakukan dengan maksimal sehingga sistem pembangunan daerah yang menjamin pemenuhan hak-hak anak dapat terwujud dengan baik.

"Semoga sinergi stakeholder dapat terus dilakukan, dan sesuai rencana aksi daerah yang telah dibentuk. Kami bersama Bappeda dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan Workshop Penyusunan RAD KLA dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi KLA tahun 2021. Dokumen RAD ini merupakan salah satu langkah penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bengkayang yang layak anak," kata Daniel.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022