Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, Fransiskus menyoroti pentingnya komitmen bersama agar daerah tersebut bisa meraih predikat penghargaan laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

"Sejak diresmikan 23 tahun silam setelah pemekaran, Kabupaten Bengkayang hingga kini belum pernah menorehkan WTP. Untuk itu perlu upaya bersama agar Kabupaten Bengkayang bisa meraih WTP pada 2022 ini," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.

Ia memastikan, jajaran DPRD Kabupaten Bengkayang siap membantu legislatif dalam mencapai target menyabet penilaian opini WTP dari BPK RI di tahun ini.

"Tentu harapan kami sebagai wakil rakyat mendorong untuk mendapatkan predikat WTP itu agar dapat terealisasi ke depannya," kata dia.

Untuk itu, ia juga menyarankan agar semua pihak, termasuk antarpihak terkait harus kerja keras. Terutama dalam memikirkan bagaimana pemerintahan dapat berjalan dengan maksimal baik dari sisi pelayanan kepada masyarakat maupun pengelolaan keuangan daerah.

"Komunikasi antarpemangku kebijakan di daerah harus terus ditingkatkan agar roda pemerintahan di Kabupaten Bengkayang bisa berjalan dengan efektif dan baik. Perlu kerja tim. Tim ini sesuai dengan potensinya masing-masing agar memberikan ide, saran, gagasan dan masukan untuk pembangunan Kabupaten Bengkayang menjadi lebih baik ke depannya termasuk juga dalam sisi pelaporan keuangan," kata dia menjelaskan.

Pada sisi lainnya, ia atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Bengkayang tetap mengucapkan selamat dan sukses kepada Bupati Darwis dan Wabup Rizal, yang sampai saat ini sudah menjalankan tugas sebagai kepala daerah dengan baik dan maksimal.

"Tentu patut kita syukuri, pemerintahan bertahan dengan baik. Namun kita harap, pelayanan yang kurang harus ditingkatkan," ucap dia.

Sejauh ini, berdasarkan surat BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat Nomor 31.B/S-HP/XIXPMK/605/2021 tanggal 29 Juni 2021, menyatakan Pemkab Bengkayang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022