Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kantono mengatakan keterpaduan menjadi salah satu esensi program Smart City, selain juga efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintah daerah setempat.
Dengan mengedepankan esensi tersebut, maka hasil dari program Smart City dapat optimal dan menciptakan kepuasan dari masyarakat di era digital, kata Edi dalam keterangan yang diterima di Pontianak, Kamis.
"Progres serta implementasi Smart City di Kota Pontianak yakni penggunaan sistem aplikasi yang berbagai jenis layanan, mulai dari pembayaran pajak, daftar antre pembuatan KTP, dan rawat jalan di rumah sakit, serta penerimaan aduan masyarakat di aplikasi Jepin dan lainnya," kata Edi dalam acara yang diselenggarakan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Surakarta, Kamis.
Selain itu, Edi menjelaskan Smart City memiliki rencana utama (master plan) yang luas, sehingga tidak hanya melibatkan teknologi informasi, namun juga integrasi seluruh sektor, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga masyarakat setempat.
"Pemkot Pontianak telah menerbitkan Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pontianak Smart City dari sebelumnya berbentuk perda, sehingga payung hukum pelaksanaan kian jelas dan pelaksanaannya turut dirasakan masyarakat," katanya.
Nantinya, jika pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Pontianak rampung, maka masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus keperluan administrasi.
"Untuk urusan surat-menyurat, akta tanah, KTP, SIM, STNK, serta keperluan administrasi lainnya, dapat dengan mudah diakses melalui MPP nantinya," tambah Edi.
Terdapat enam dimensi Smart City yang dituangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yakni Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment. Dari semua dimensi itu, Edi mengatakan, pihaknya telah melaksanakannya dengan inovasi dari setiap program.
"Pada Smart Governance ada aplikasi Jepin, Hadir, pelayanan publik Disdukcapil, antre rumah sakit dan lain-lain. Smart Branding dengan Kampung Wisata Caping, Smart Economy kami telah meminta semua pemilik usaha untuk menggunakan QRIS saat pembayaran, Smart Living kami memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH), Smart Society ada Pontianak Bekabar, Smart Environment dengan pengembangan maggot dan mengurangi sampah dari rumah tangga; serta masih banyak lagi dari masing-masing dimensi itu," jelasnya.
Edi mengaku dengan penerapan Smart City di Kota Pontianak itu, sederet prestasi telah dicapai Pemkot Pontianak, seperti BKN Awards, TPID terbaik se-Kalimantan, dan WTP selama sebelas kali berturut-turut.
"Harapannya, semoga bisa menjadi motivasi untuk terus tumbuh dan pelayanan publik juga semakin baik di Kota Pontianak," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
Dengan mengedepankan esensi tersebut, maka hasil dari program Smart City dapat optimal dan menciptakan kepuasan dari masyarakat di era digital, kata Edi dalam keterangan yang diterima di Pontianak, Kamis.
"Progres serta implementasi Smart City di Kota Pontianak yakni penggunaan sistem aplikasi yang berbagai jenis layanan, mulai dari pembayaran pajak, daftar antre pembuatan KTP, dan rawat jalan di rumah sakit, serta penerimaan aduan masyarakat di aplikasi Jepin dan lainnya," kata Edi dalam acara yang diselenggarakan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Surakarta, Kamis.
Selain itu, Edi menjelaskan Smart City memiliki rencana utama (master plan) yang luas, sehingga tidak hanya melibatkan teknologi informasi, namun juga integrasi seluruh sektor, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga masyarakat setempat.
"Pemkot Pontianak telah menerbitkan Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pontianak Smart City dari sebelumnya berbentuk perda, sehingga payung hukum pelaksanaan kian jelas dan pelaksanaannya turut dirasakan masyarakat," katanya.
Nantinya, jika pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Pontianak rampung, maka masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus keperluan administrasi.
"Untuk urusan surat-menyurat, akta tanah, KTP, SIM, STNK, serta keperluan administrasi lainnya, dapat dengan mudah diakses melalui MPP nantinya," tambah Edi.
Terdapat enam dimensi Smart City yang dituangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yakni Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment. Dari semua dimensi itu, Edi mengatakan, pihaknya telah melaksanakannya dengan inovasi dari setiap program.
"Pada Smart Governance ada aplikasi Jepin, Hadir, pelayanan publik Disdukcapil, antre rumah sakit dan lain-lain. Smart Branding dengan Kampung Wisata Caping, Smart Economy kami telah meminta semua pemilik usaha untuk menggunakan QRIS saat pembayaran, Smart Living kami memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH), Smart Society ada Pontianak Bekabar, Smart Environment dengan pengembangan maggot dan mengurangi sampah dari rumah tangga; serta masih banyak lagi dari masing-masing dimensi itu," jelasnya.
Edi mengaku dengan penerapan Smart City di Kota Pontianak itu, sederet prestasi telah dicapai Pemkot Pontianak, seperti BKN Awards, TPID terbaik se-Kalimantan, dan WTP selama sebelas kali berturut-turut.
"Harapannya, semoga bisa menjadi motivasi untuk terus tumbuh dan pelayanan publik juga semakin baik di Kota Pontianak," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022