Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus berupaya mendongkrak PAD (Pendapat Asli Daerah) kota itu dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dan pembangunan di segala bidang di Pontianak.

"Persoalan PAD, kami memang terus menggenjot dengan melakukan berbagai upaya agar PAD ini mencapai target. Meskipun persoalan yang dihadapi di lapangan tidak sesuai dengan ekspektasi," kata Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, usai menghadiri Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan 2022-2023 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap berupaya semaksimal mungkin bagaimana meningkatkan PAD ini agar mencapai target yang telah ditetapkan, dan untuk menggenjotnya, dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.

"Ekstensifikasi pajak dilakukan dengan target peningkatan jumlah wajib pajak, sedangkan intensifikasi pajak dilakukan dengan target penerimaan pajak dari data wajib pajak yang sudah terdata atau terdaftar," ungkapnya.

Beberapa saran dan masukan dari DPRD Kota Pontianak akan menjadi bahan pertimbangan sebagai dasar evaluasi. Meski pihaknya juga melakukan evaluasi-evaluasi terhadap sumber daya aparatur, katanya.

"Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Pontianak menjadi acuan Pemkot Pontianak untuk mengimplementasikannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Bahasan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Pontianak menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kota Pontianak yang telah bekerja keras dalam membahas penyusunan APBD 2023, baik berupa masukan, saran dan pendapat yang disampaikan kepada Pemkot Pontianak.

"Pada intinya hampir sebagian besar fraksi mempunyai pandangan yang sama yakni memprioritaskan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih maksimal," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada Juni 2022 menyatakan, Pemkot Pontianak menargetkan PAD tahun 2022 sebesar Rp517,34 miliar, sedangkan realisasinya sebesar Rp413,40 miliar atau 79,91 persen. Secara rinci realisasi PAD hingga saat ini adalah Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp358,50 miliar, realisasinya Rp273,92 miliar atau 76,41 persen.

Retribusi Daerah ditargetkan Rp44,05 miliar, realisasinya sebesar Rp36,78 miliar atau 83,50 persen, kemudian, lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp100,60 miliar, dengan realisasinya Rp88,52 miliar atau 87,99 persen.

Selanjutnya, Bagi Hasil Pajak ditargetkan sebesar Rp36,76 miliar, realisasinya Rp56,54 miliar atau 153,81 persen. Sedangkan Bagi Hasil Bukan Pajak ditargetkan Rp13,25 miliar, realisasinya sebesar Rp27,01 miliar atau 203,74 persen, kata Edi.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022