Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas, Kalimantan Barat, Sudarmi menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) sudah 100 persen sebagaimana target dan waktu yang telah ditentukan meskipun menghadapi sejumlah tantangan tidak mudah di lapangan.
"Tahap verifikasi faktual tentang kepengurusan dan keanggotaan parpol itu dimulai 15 Oktober dan berakhir pada 4 November 2022. Sejauh ini kami sudah melakukan hal itu atau sudah mencapai 100 persen. Meskipun tentu banyak tantangannya," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Kamis.'
Ia menjelaskan untuk tantangan sendiri yakni melakukan verifikasi faktual bukan hanya di kota, namun sampai ke daerah terjauh dan tersulit. Kemudian belum lagi ada keanggotaan parpol yang sulit ditemui karena pindah domisili dan bekerja di luar daerah bahkan di luar negeri.
"Medan tempuh yang jauh dan sulit untuk daerah tertentu itu menjadi tantangan. Belum lagi ada ketidaktahuan masyarakat terkait dirinya terdata sebagai anggota parpol menyebabkan mereka enggan untuk diverifikasi. Tidak kalah juga soal kendala cuaca misalnya musim hujan juga menjadi faktor yang ikut mempengaruhi dalam petugas dalam menemukan anggota parpol yang akan diverifikasi," ucap dia.
Ia bersyukur meski ada sejumlah tantangan dihadapi, dengan semangat tim dan partisipasi masyarakat terutama anggota parpol yang diverifikasi, tahapan terus bisa dijalankan dengan maksimal.
"Kami sangat mengucapkan terima kasih atas semangat tim dan partisipasi semua pihak terutama anggota parpol yang diverifikasi," ucap dia.
Terkait agenda lainnya, menurutnya dalam waktu dekat KPU juga akan memasuki tahapan penataan daerah pemilihan, sosialisasi dan pemutakhiran data pemilih. Kemudian untuk sosialisasi kepada masyarakat umum KPU akan menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi masyarakat dan instansi terkait.
"Untuk merangkul milenial KPU agar melek pemilu juga akan melakukan kegiatan sosialisasi dengan melibatkan sekolah dan perguruan tinggi," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Tahap verifikasi faktual tentang kepengurusan dan keanggotaan parpol itu dimulai 15 Oktober dan berakhir pada 4 November 2022. Sejauh ini kami sudah melakukan hal itu atau sudah mencapai 100 persen. Meskipun tentu banyak tantangannya," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Kamis.'
Ia menjelaskan untuk tantangan sendiri yakni melakukan verifikasi faktual bukan hanya di kota, namun sampai ke daerah terjauh dan tersulit. Kemudian belum lagi ada keanggotaan parpol yang sulit ditemui karena pindah domisili dan bekerja di luar daerah bahkan di luar negeri.
"Medan tempuh yang jauh dan sulit untuk daerah tertentu itu menjadi tantangan. Belum lagi ada ketidaktahuan masyarakat terkait dirinya terdata sebagai anggota parpol menyebabkan mereka enggan untuk diverifikasi. Tidak kalah juga soal kendala cuaca misalnya musim hujan juga menjadi faktor yang ikut mempengaruhi dalam petugas dalam menemukan anggota parpol yang akan diverifikasi," ucap dia.
Ia bersyukur meski ada sejumlah tantangan dihadapi, dengan semangat tim dan partisipasi masyarakat terutama anggota parpol yang diverifikasi, tahapan terus bisa dijalankan dengan maksimal.
"Kami sangat mengucapkan terima kasih atas semangat tim dan partisipasi semua pihak terutama anggota parpol yang diverifikasi," ucap dia.
Terkait agenda lainnya, menurutnya dalam waktu dekat KPU juga akan memasuki tahapan penataan daerah pemilihan, sosialisasi dan pemutakhiran data pemilih. Kemudian untuk sosialisasi kepada masyarakat umum KPU akan menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi masyarakat dan instansi terkait.
"Untuk merangkul milenial KPU agar melek pemilu juga akan melakukan kegiatan sosialisasi dengan melibatkan sekolah dan perguruan tinggi," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022